Selasa, Agustus 12, 2025
spot_img
BerandaAcehDPRK Terima Rancangan KUA-PPAS Banda Aceh, Segini Proyeksi Pendapatan 2026

DPRK Terima Rancangan KUA-PPAS Banda Aceh, Segini Proyeksi Pendapatan 2026

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Dokumen ini diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah dalam rapat Paripurna yang diserahkan langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Senin (11/08/2025).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan bahwa ini merupakan tahapan awal dari siklus penganggaran tahun depan. DPRK Banda Aceh akan memberikan perhatian serius dalam pembahasannya, dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, keadilan, pemerataan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

”Dalam menyusun R-KUA DAN R-PPAS tentunya harus merujuk kepada dokumen rencana kerja pemerintah kota (RKPK) Banda Aceh Tahun 2026 dan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029,” kata Irwansyah.

Sementara itu Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan rancangan KUA dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Proyeksi Pendapatan Tahun 2026

Adapun gambaran ringkas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia merincikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.556.216.836.173,- meningkat sebesar Rp87.055.842.900 atau naik 5,93 persen dari target Pendapatan Daerah pada APBK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.469.160.993.273,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp440.350.790.559,- atau meningkat 9,06 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBK Tahun Anggaran 2025. Peningkatan tersebut bersumber dari optimalisasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pembagian Deviden dari PDAM Tirta Daroy, Pendapatan BLUD Pasar dan BLUD RSUD Meuraxa serta Pendapatan Zakat.

Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.099.604.555.335,- meningkat sebesar 4,81 persen dari target Pendapatan Transfer pada APBK Tahun Anggaran 2025. Peningkatan ini bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Aceh yaitu Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Bantuan Keuangan Pemerintah Aceh.

Pendapatan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah berasal dari Pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp16.261.490.280, diproyeksikan sama dengan target pendapatan pada APBK Tahun Anggaran 2025.

Belanja daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.563.416.836.173,- mengalami peningkatan sebesar Rp87.055.842.900,-atau naik 5,90 persen dari target Belanja daerah pada APBK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.476.360.993.273,.

“Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000,- yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA),” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER