Jumat, Januari 3, 2025
spot_img
BerandaDPRK Sahkan APBK Nagan Raya Tahun 2022 Rp1,08 Triliun

DPRK Sahkan APBK Nagan Raya Tahun 2022 Rp1,08 Triliun

Suka Makmue (Waspada Aceh) – DPRK Kabupaten Nagan Raya mengesahkan APBK tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,08 triliun. Pengesahan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Nagan Raya di gedung dewan di Kompleks Perkantoran Suka Makmue

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, Senin (29/11/2021), menyebutkan rancangan APBK tersebut disusun sesuai kebutuhan penyelengaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan sesuai kemampuan keuangan daerah.

APBK juga merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel, kata bupati.

HM Jamin Idham menambahkan, APBK Nagan Raya yang diajukan serta telah disahkan DPRK itu, untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah. Visinya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing, memberdayakan ekonomi masyarakat serta peningkatan SDM yang berlandaskan syariat Islam.

Atas dasar itulah DPRK Nagan Raya telah menyepakati serta mengesahkan APBK tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp1.086.024.906.377.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.096.024.906.377, dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesara Rp9.000.000.000. Defisit anggaran tersebut dapat ditutupi dengan dana Silpa tahun anggaran sebelumnya, kata Bupati HM Jamin Idham.

Untuk itu dari keseluruhan APBK tahun 2022 masih mengalami keterbatasan anggaran, sehingga tuntutan pembangunan yang berkembang belum mampu diakomodir sepenuhnya, pungkas Bupati Nagan Raya. (zul nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER