Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaAcehDPRK Aceh Selatan Buka Paripurna APBK-P 2020

DPRK Aceh Selatan Buka Paripurna APBK-P 2020

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan memberikan sidang paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK) tahun 2020, di gedung DPRK setempat, Senin (14/9/2020).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Bustami, didampingi Wakil Ketua II Ridwan. Turut dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran sekda Nasjuddin dan anggota DPRK setempat serta kepala SKPK.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, menyampaikan, pendapatan daerah yang semula direncanakan dalam APBK Perubahan tahun anggaran 2020 Rp1,4 triliun. Setelah perubahan mengalami penurunan 8,93% atau sebesar Rp 131 miliar lebih. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp1.3 triliun.

Anggran Rp1.3 triliun tersebut terdiri dari pendapatan yang semula ditargetkan Rp126 miliar berkurang Rp7 miliar atau berkurang 6.05%. Setelah perubahan menjadi Rp119 miliar.

Selain itu dana perimbangan pada perubahan APBK tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp872 miliar . Jika ditargetkan APBK 2020 sebesar Rp935 miliar, maka terjadi penurunan Rp108 miliar atau berkurang 11,56%.

Pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar Rp413 miliar berkurang sebesar Rp15 miliar atau menjadi penurunan 3,86%. Sehingga setelah perubahan Rp397 miliar.

Sementara belanja daerah semula dianggarkan dalam APBK tahun 2020 sebesar Rp1.5 triliun berkurang Rp149 miliar atau 9,84% sehingga setelah perubahan menjadi Rp1,3 triliun lebih.

Belanja tidak langsung dianggarkan dalam APBK tahun 2020 Rp905 miliar dan berkurang Rp60 miliar lebih atau 6,73%. Setelah perubahan menjadi Rp.844 miliar yang meliputi belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial dan lain-lain.

Sementara belanja langsung dianggarkan dalam APBK tahun 2020 Rp609 miliar lebih berkurang Rp88 miliar lebih atau 14,46%, sehinga setelah perubahan menjadi Rp521 miliar lebih.

Selanjutnya pembiayaan daerah semula dianggarkan dalam tahun 2020 Rp41 miliar lebih berkurang Rp18 miliar atau 47.27%. Setelah perubahan menjadi Rp21 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan tahun 2020 Rp2,3 miliar setelah perubahan nol. Sehingga pembiayaan netto sebelum perubahan Rp31 miliar. Setelah perubahan menjadi Rp21 miliar dan sisa lebih pembiayaan nol.

“Untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal, kami harapkan saran, pendapat dan pandangan dari anggota DPRK terhadap rancangan qanun tentang perubahan APBK 2020,” harapnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER