Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaEkonomiDPRA Soroti Kejahatan Perbankan di Aceh: Desak Audit dan Penguatan Pengawasan Internal

DPRA Soroti Kejahatan Perbankan di Aceh: Desak Audit dan Penguatan Pengawasan Internal

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis, menyoroti kasus kejahatan perbankan yang melibatkan dua bank utama di Aceh, yakni Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam sepekan terakhir, sejumlah kasus pembobolan dana oleh oknum pegawai bank tersebut menjadi perhatian publik.

Nurchalis mengungkapkan, Bank Aceh Syariah cabang Bener Meriah baru-baru ini mengalami kebobolan kas sebesar Rp2,9 miliar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawainya.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menahan seorang karyawan BSI karena mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta. Sebelumnya, seorang karyawan BSI lainnya, juga ditahan karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan mencatatkan data palsu di sistem perbankan BSI KCP Lhoknga.

Ada beberapa cabang pembantu plat merah itu juga pernah melakukan hal serupa, namun tidak sampai ke pihak kepolisian. Karena pimpinan bank tersebut, minta diselesaikan secara internal karena berkaitan dengan kepercayaan nasabah dan tentunya sangat merugikan bank itu sendiri.

Seringnya modus seperti ini, menurut
Nurchalis karena lemahnya pengawasan internal menjadi penyebab utama terjadinya kasus-kasus tersebut.

“Seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi apabila bank memiliki satuan pengawasan internal yang kuat dan profesional,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRA itu, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, evaluasi pengawasan yang dilakukan secara berkala, bulanan, triwulanan, hingga tahunan, sangat penting untuk mencegah indikasi pelanggaran sejak dini. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pihak perbankan kepada masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan investor.

Kepercayaan Publik dan Investor Terganggu

Menurutnya, kasus ini tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga mencoreng citra perbankan dan mengurangi kepercayaan masyarakat serta investor.

“Jika kedua bank utama ini diragukan oleh masyarakat, apa yang akan terjadi dengan persoalan perbankan di Aceh?” ujarnya.

Nurchalis juga menekankan pentingnya investigasi mendalam dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta masyarakat. Ia berharap langkah ini mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap perbankan di Aceh.

Karena itu, Nurchalis mengimbau perbankan untuk segera melakukan audit intensif dan memperkuat satuan pengawasan internal. Pengawasan yang berjenjang dinilai penting untuk memastikan dana nasabah aman dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kita sangat berharap ada perbaikan agar kepercayaan masyarakat dapat tumbuh kembali,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir atas kejadian ini. “Bank memiliki mekanisme untuk mengamankan dana nasabah. Tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” imbaunya.

Sebagai anggota Komisi III DPRA yang membawahi bidang perbankan, Nurchalis berjanji akan terus mengawal isu ini. Ia juga menyayangkan peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya namun terus berulang.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kita. Penguatan pengawasan internal harus segera dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi perbankan di Aceh ke depannya,” tuturnya.

Dengan kasus yang mencuat ini, ia berharap pihak perbankan mampu bertindak cepat dan profesional untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi di Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER