Kamis, November 28, 2024
spot_img
BerandaLaporan KhususDPRA: Perlu Aturan Ketat Tekan Angka Kekerasan di Aceh

DPRA: Perlu Aturan Ketat Tekan Angka Kekerasan di Aceh

Dengan memiliki pemahaman agama yang baik, maka diyakini menjadi modal yang bagus dalam sebuah rumah tangga yang kokoh termasuk dalam membentuk pola asuh anak.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tati Meutia Asmara menilai perlunya aturan ketat menekan angka kekerasan di Aceh. Kekerasan yang dimaksud terkhusus kepada perempuan dan anak.

“Perempuan dan anak menjadi yang paling rentan korban kekerasan. Saya menilai memang perlunya menyusun aturan dan menciptakan pola asuh anak yang baik secara baku dan formal,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra-PKS DPRA ini, Jumat (1/11/2024).

Politisi PKS ini juga menilai beberapa hal tingginya kekerasan di Aceh terkhusus pada anak dan perempuan, dengan salah satu pemicunya adalah faktor ekonomi. Faktor ini menjadi pemicu utama beberapa kasus kekerasan yang terjadi khususnya di rumah tangga.

Kasus kekerasan terjadi itu biasanya bermuara awal dari faktor ekonomi, jika salah satu penyokong ekonomi utama di keluarga terganggu. Contoh terdekat adalah sebuah keluarga dengan rantai ekonomi yang sudah berjalan dengan baik selama ini, karena sang ayah bekerja di suatu perusahaan bergengsi dengan pendapatan besar.

Kemudian, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sang ayah, hingga menyebabkan terjadinya gangguan ekonomi di sebuah keluarga. Dampaknya, sang istri tidak bisa membayar cicilan rumah, kendaraan, ataupun tidak mampu membayar uang sekolah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tati Meutia Asmara. (Foto/Ist)

“Secara sosiologis, terjadi multiplier effect atau berdampak ganda pada semua hal. Anggota keluarga di rumah menjadi serba salah hingga terjadilah sebuah tekanan psikologis yang menyebabkan sistem kerja otak jadi terganggu,” ujarnya.

Akibat dari itu semua, masalah awal muncul ketika anak mengeluh ditambah adanya tekanan eksternal hingga meningkatkan stres.

Secara psikologis, seseorang yang mampu mengendalikan stres maka akan mampu mengendalikan amarah, namun kondisi terjadi akan sebaliknya bila tidak mampu mengendalikan amarah.

Tentunya, seperti yang pernah dipaparkannya sebelumnya, pola asuh anak menjadi salah satu hal penting. Terutama juga, pentingnya meningkatkan pendidikan dan pemahaman agama yang baik pada setiap anggota keluarga.

Penguatan Tarbiyah Islamiyah atau pendidikan Islam yang membentuk konsep kepribadian muslim yang baik. Polanya banyak hal yang bisa dilakukan salah satunya dengan mengikuti kajian rutin keagamaan.

Dengan pemahaman agama yang baik, maka diyakini menjadi modal yang bagus dalam sebuah rumah tangga yang kokoh termasuk dalam membentuk pola asuh anak. Anak juga akan mengikuti jika sudah terbentuk dasar agama yang sangat baik.

“Aturan ketat untuk menekan angka kekerasan ini perlu disikapi bersama-sama. Kepolisian maupun Pemda dan berbagai stakeholder terkait lainnya,” jelasnya.

 

Selain itu juga, kekerasan di sekolah juga menjadi salah satu catatan yang perlu secara berkelanjutan terus dievaluasi meskipun saat ini, kampanye praktik bullying secara massif di sekolah terus dilakukan.

“Butuh keseriusan dan peran semua pihak untuk komitmen menekan angka kekerasan ini secara bersama-sama,” tegas mantan Anggota DPRK Banda Aceh ini.

Aturan ketat ini, bagi Umi Tati, menilai perlu dilakukan usulan inisiatif maupun usulan bersama dari Pemerintah Aceh untuk bisa dibahas bersama agar menjadi sebuah Qanun khusus nantinya.

Qanun ini dapat menjadi rujukan implementasi tambahan bagi penanganan kekerasan terkhusus pada anak dan perempuan di Aceh diluar dari undang-undang yang berlaku.

“Dengan aturan yang ketat ini dapat menjadi acuan dan contoh, bahwa Aceh memiliki Qanun tersendiri ditambah aturan yang sudah tersedia,” jelasnya.

Umi Tati juga berharap kampanye kekerasan ini juga harus terus ditingkatkan lagi tidak hanya di sektor pendidikan formal semata atau di sekolah maupun dengan di gampong-gampong.

Dengan ini semua, maka semua pihak ikut terlibat dalam upaya menekan kekerasan yang terjadi.

Harus Kolaboratif

Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Aceh, Tiara Sutari AR, menegaskan bahwa upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara kolaboratif.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Tiara Sutari (Foto/Cut Nauval d).

DP3A Aceh terus memperkuat berbagai program strategis yang melibatkan masyarakat, lembaga terkait, dan pihak penegak hukum untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan. Salah satu langkah konkret yang digalakkan adalah edukasi langsung ke desa-desa.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan upaya dan edukasi yang berkelanjutan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan dan pencegahan kekerasan, baik dalam keluarga maupun di lingkungan sosial,” ujar Tiara. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER