Banda Aceh (Waspada Aceh) – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kembali buka suara terkait statement Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Achmad Marzuki dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
MTA menjelaskan bahwa, saat ini Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan, namun jabatan yang sedang diembannya sebagai Pj Gubernur Aceh merupakan penugasan dari presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini. Tentunya Achmad Marzuki akan fokus menjalankan kepemimpinan sampai akhir penugasan.
“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini Pak Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan. Jabatan beliau selaku Pj Gubernur saat ini adalah penugasan oleh presiden,” tegasnya kepada Waspadaaceh.com, Rabu (1/11/2023).
Terkait dengan APBA, MTA menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak ingin berpolemik terhadap penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA 2024 oleh DPRA ini. Mereka berharap semua taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
Bagi dewan sendiri, lanjut MTA, PP No. 12 Tahun 2018 seharusnya menjadi rujukan yang sangat fundamental dalam hal dinamika ini. Lebih-lebih PP tersebut dengan sangat tegas telah dewan tuangkan juga dalam Tata Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), bahwa pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
MTA mengatakan, bahwa TAPA selalu hadir setiap undangan pembahasana anggaran dari DPRA. Artinya selaku kepala daerah, gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran dengan Tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda.
“Seharusnya dewan menghormati TAPA dan aturan yang ada terkait pembahasan anggaran ini,” jelasnya.
Karena Pemerintah Aceh sendiri berharap di pembahasan anggaran dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar-benar sesuai dengan cita-cita yang diharapkan oleh seluruh rakyat Aceh.
Sekali lagi dia menegaskan, tidak ada manfaat apa-apa bagi rakyat Aceh dengan membangun resistensi yang tidak ada manfaat ini. Pj Gubernur berharap DPRA dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu.
“Pj Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” ucapnya.
Secara khusus kepada semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan dapat terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, demi Aceh yang lebih baik. (*)