Jumat, September 26, 2025
spot_img
BerandaEkonomiDPRA Kritik Keras Dana Rp8 Triliun Bank Aceh Mengalir ke Luar, UMKM...

DPRA Kritik Keras Dana Rp8 Triliun Bank Aceh Mengalir ke Luar, UMKM Lokal Terabaikan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Golkar, Khalid, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Bank Aceh Syariah (BAS) yang menempatkan dana sebesar Rp8,08 triliun ke luar daerah sepanjang tahun 2024.

Dana tersebut mayoritas ditempatkan melalui dua jalur utama, yakni antarbank dan instrumen surat berharga nasional seperti sukuk negara dan obligasi.

Menurut Khalid, meski penempatan dana pada instrumen sukuk dianggap sesuai prinsip syariah, namun investasi di obligasi dan surat berharga korporasi menimbulkan keraguan.

“Kalau pada sukuk ok lah karena itu syariah punya, tapi pada obligasi kan yang dicari laba dari bunga. Ini sudah tidak syar’i lagi,” ujarnya kepada Waspadaaceh.com, Kamis (25/9/2025).

Ia merinci, sekitar Rp7,05 triliun dana ditempatkan dalam surat berharga, baik sukuk negara, obligasi korporasi, maupun instrumen lain.

“Khawatirnya, obligasi korporasi ini kan yang dicari investor, termasuk BAS, adalah bunga. Untungnya, kinerja keuangan BAS masih positif,” tambahnya.

Namun demikian, Khalid mengkritik keras bahwa penempatan dana “luar daerah” tersebut kurang mendukung perekonomian lokal Aceh secara langsung. Terutama bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sejatinya telah diatur dalam Qanun Aceh sebagai prioritas pembiayaan.

Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, Bank Aceh diwajibkan menyalurkan pembiayaan minimal 30 persen untuk UMKM sejak 2020, dan meningkat menjadi 40 persen pada 2022. Namun realisasi hingga kini masih jauh di bawah target tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya ketidakpatuhan terhadap amanat qanun dan ekspektasi publik. Kalau realisasi pembiayaan UMKM jauh di bawah target, ini bisa dianggap sebagai kurangnya komitmen moral dan sosial bank sebagai lembaga milik daerah,” tegas Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Aceh ini.

Meski begitu, ia juga mengakui bahwa dari sisi manajemen risiko, penempatan dana pada instrumen surat berharga nasional dapat memberikan return stabil dan memperkuat kesehatan keuangan bank.

“Kalau dana terlalu lama ditahan di sektor riil UMKM tanpa pengelolaan hati-hati, bisa berisiko buruk. Dengan instrumen nasional, bank bisa menjaga stabilitas,” katanya.

Meski di satu sisi positif, Khalid menekankan bahwa tujuan utama keberadaan Bank Aceh sebagai bank milik daerah adalah memberi dampak nyata bagi masyarakat Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER