Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehDPRA Komit Perjuangkan Dana Jalan Muara Situlan-Gelombang

DPRA Komit Perjuangkan Dana Jalan Muara Situlan-Gelombang

Kutacane (Waspada Aceh) – Anggota DPR Aceh daerah pemilihan Aceh Tenggara dan Gayo Lues, menyatakan siap memperjuangkan dan mengawal dana pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan Provinsi Muara Situlan-Gelombang.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPR Aceh, H.Ali Basrah, kepada Waspadaaceh.com, Rabu (16/9/2020), terkait masih stagnannya penambahan panjang ruas jalan provinsi yang menghubungkan Aceh Tenggara-Kota Subulussalam tersebut.

Jalan ini, kata dia, merupakan salah satu ruas jalan provinsi di Aceh yang tak masuk program multiyears. Karena itu, lanjutnya, diperlukan perhatian lebih agar ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten/kota di Aceh ni terealisasi.

Kendati hampir setiap tahun pemerintah menggelontorkan dana pemeliharaan dan pembangunan jalan yang menghubungkan Aceh Tenggara – Kota Subulussalam tersebut, namun panjang ruas jalan yang berlapiskan aspal itu belum juga menunjukkan penambahan yang signifakan.

Artinya, pemerliharaan dan peningkatan kualitas jalan yang dilakukan, masih seputaran Lawe Desky – Muara Situlan, Kampung Gayo dan Gajah Mati sampai Simpang Permata Musara, sedangkan selebihnya sama sekali belum tersentuh.

Untuk itu diperlukan upaya berkesinambungan dan perhatian yang serius agar pengasapalan ruas jalan yang membuka isolasi Aceh Tenggara dari dunia luar terus bertambah dan panjang ruas jalan yang dibuka dan diaspal semakin bertambah.

Secara khusus, DPR Aceh melalui Komisi IV telah melakukan pembahasan secara internal. Intinya dewan asal Dapil 8 yang membawahi Aceh Tenggara dan Gayo Lues, telah menyepakati mengusulkan danmempertahankan dana sebesar Rp30 miliar untuk jalan Muara Situlan – Gelombang di tahun anggaran 2021 akan datang.

“Yang jelas perkembangan dan penambahan ruas jalan yang diaspal agar mengalami kemajuan pada setiap tahunnya. Sudah menjadi komitmen 5 anggota DPR Aceh asal Dapil 8 memperjuangkan dan merealisasikannya,” ujar Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh tersebut.

Terkait terkendalanya penambahan panjang ruas jalan yang diperbaiki dan ditingkatkan akibat masalah Amdal, Ali Basrah menambahkan, perlu meminta izin pada Kemneterian Kehutanan agar jalan penghubungka dua kabupaten/kota bertetangga itu bisa ditembus.

Ketua Fraksi Golkar ini menambahkan, bila jalan Muara Situlan – Gelombang tembus, warga dua kabupaten maupun warga dari daerah Aceh lainnya yang ingin bepergian dari Aceh Tenggara menuju Kota Subulussalam dan Aceh Singki, tak mesti melewati Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi dan Tanah Karo.

Bahkan waktu tempuh dan jarak tempuh dari Kutacane menuju Kota Subuluusalam, Aceh Singkil dan Aceh Selatan serta sebaliknya, semakin dekat dan waktunya pun semakin singkat,” tutup Ali Basrah yang juga mantan Wakil Bupati Agara tersebut. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER