Banda Aceh (Waspada Aceh) – Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas (Migas) DPRA mendorong PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk memperkuat perencanaan bisnis yang jelas dan terukur, sebagai langkah strategis dalam mendukung investasi jangka panjang di Aceh.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Pansus Minerba DPRA, Tgk Anwar Ramli, dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRA, Kamis (25/9/2025).
Anwar Ramli, menekankan pentingnya sinergi antara PEMA dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) agar rencana pengembangan bisnis tidak bersifat parsial.
Menurutnya, PEMA sebagai BUMD strategis diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya dalam sektor migas dan minerba yang memiliki nilai kepentingan besar bagi masyarakat Aceh.
“PT PEMA diharapkan menjadi bagian tak terpisahkan dalam arus investasi yang masuk ke Aceh, terutama investasi strategis seperti minyak dan gas bumi dan batu bara,” tuturnya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk membuka peluang kerja sama lebih luas dengan berbagai pihak guna memperkuat posisi investasi daerah.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini PT PEMA memiliki 14 Unit anak perusahaan, akan tetapi hanya 1 yaitu PGE yang aktif selebihnya tidak diketahui dimana perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi dibidang apa.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD tersebut sesuai Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2017 tentang pendirian perusahaan daerah.
“PT PEMA juga diminta agar dapat mengelola secara langsung sumur-sumur minyak dan gas yang masih produktif,” ujar Anwar.
Ke depan, PEMA diharapkan bisa lebih terbuka dan memiliki rencana bisnis yang terukur, agar benar-benar dapat menjadi bagian dari investasi strategis untuk kemajuan Aceh. (*)