Minggu, Juli 13, 2025
spot_img
BerandaDPRA Dorong Kepolisian Bentuk Satgas Tertibkan Penimbunan BBM Bersubsidi

DPRA Dorong Kepolisian Bentuk Satgas Tertibkan Penimbunan BBM Bersubsidi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong kepolisian membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan penimbunan BBM bersubsidi di Aceh.

Hal itu disampaikan Plt Ketua DPRA, Safaruddin, dalam rapat terkait kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu ke belakang. Rapat itu dihadiri oleh Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, pihak Pemerintah Aceh dan juga pihak Pertamina, di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Selasa (12/4/2022).

Safaruddin menyampaikan, kelangkaan BBM ini bukan hanya dialami oleh Provinsi Aceh, namun menjadi persoalan yang serius bagi hampir di seluruh Indonesia juga. Maka dari itu, maksud DPRA mengundang pihak terkait, seperti Pertamina, untuk menghadapi kelangkaan BBM serta bagaimana mengatasinya.

Selain itu, DPRA juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemetaan, apalagi menjelang Lebaran nanti.

“Kita mendorong pihak kepolisian, terutama sekali membentuk satgas untuk menertibkan penimbunan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Pihak kepolisian, sebut Safaruddin, mulai hari ini berkomitmen melakukan penertiban terhadap penimbunan BBM bersubsidi, terutama bagi penguna BBM subsidi penambang ilegal. Tentu pihak Polda dan Kodam IM akan bersinergi dalam melakukan penertiban ini.

Saat melakukan penertiban, Safaruddin mengimbau kepada pihak kepolisian supaya memperhatikan dan melindungi para nelayan yang punya kemampuan terbatas.

“Maka dari itu, harus memisahkan jadwal pengisiannya,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga mengupayakan Pemerintah Aceh bersama Pertamina membuka inovasi terhadap desain stiker penggunaan BBM subsidi, agar oknum tidak dapat melakukan penimbunan BBM bersubsidi. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER