Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan rapat dengan instansi terkait dalam membahas dan mencari solusi terjadinya kelangkaan minyak goreng (Migor) di Aceh, Selasa (22/2/2022).
Rapat tersebut berlangsung di ruang Banmus, Lantai II DPRA, dihadiri Kadis Perindag Aceh, Kadis Pangan Aceh, Biro Ekonomi Sekda Aceh, Ka Bulog Aceh,
AKBP Tirta dari Dirkrimsus Polda Aceh serta Ketua/Anggota Komisi II DPRA.
Anggota Komisi lI DPRA, Yahdi Hasan, kepada Waspadaaceh.com mengatakan, kesepakatan bersama melahirkan beberapa masukan dan solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Aceh.
Yahdi menuturkan, kelangkaan minyak goreng terjadi di Aceh dikarenakan distributor induk minyak goreng tidak ada di Aceh. Sedangkan Bimoli tidak mau menjual produknya sesuai dengan harga HET (Harga Enceran Tertinggi ) yang ditetapan oleh Menteri Perdagangan RI.
“Karena Bimoli tidak termasuk perusahaan yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat. Mereka baru mau melepas produksi Bimoli ke pasaran dengan harga sekitar Rp17.000,” sebutnya.
Maka berdasarkan hasil rapat dengan berbagai instansi, harus ada program jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Adapun sebagai program jangka panjang Pemerintah Aceh harus membangun pabrik minyak goreng di Aceh, dua tiga industri minyak kelapa sawit.
Sementara untuk jangka menengah, kata Yahdi, Pemerintahan Aceh harus segera mendorong percepatan terbentuknya kepengurusan Asosiasi Pengusaha Retil Indonesia (Aprindo) di Aceh, karena Aprindo adalah mitranya Kementerian Perdagangan RI.
“Sementara di Aceh tidak ada Aprindo, Aprindo adalah induknya distributor minyak goreng di RI,” sebutnya.
Selain itu kata Yahdi, pihaknya mendukung rencana Pemerintah Aceh mensubsidi ongkos pengangkutan minyak goreng dari Medan ke Aceh. (Kia Rukiah)