Selasa, September 23, 2025
spot_img
BerandaDPR RI Sahkan APBN 2026 Rp3.842,7 Triliun, untuk MBG Rp335 Triliun

DPR RI Sahkan APBN 2026 Rp3.842,7 Triliun, untuk MBG Rp335 Triliun

Jakarta (Waspada Aceh) – DPR RI secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang, Selasa (23/9/2025).

Sebelum disahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan fraksi yang telah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada Kamis sebelumnya (18/9/2025).

APBN 2026 disepakati pendapatan negara Rp3.153,58 triliun dan belanja Rp3.842,73 triliun. Sementara itu, defisit ditetapkan 2,68% atau Rp689,15 triliun pada 2026 dan keseimbangan primer dipatok Rp89,71 triliun.

Sedangkan rencana belanja negara pada 2026 mencapai Rp3.842,7 triliun. Sekitar Rp335 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usai disahkan menjadi UU APBN 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membacakan pandangan pemerintah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER