Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaDPD Pospera: Pemerintah Aceh Diminta Serius Tanggulangi Kemiskinan

DPD Pospera: Pemerintah Aceh Diminta Serius Tanggulangi Kemiskinan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Aceh, Fakhrurazi, meminta Pemerintah Aceh memperbaiki kondisi perekonomian Aceh, untuk mengurangi angka kemiskinan terutama di masa COVID-19.

“Kita meminta Pemerintah Aceh untuk fokus menangani dan melakukan penyembuhan ekonomi yang dialamiĀ  rakyat Aceh yang diakibatkan oleh COVID-19,” tuturnya, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (29/6/2021).

Fakhrurazi mengungkapkan, dari tahun 2008 – 2021 total penerimaan dana Otonomi Khusus Aceh sebesar Rp88,2 triliun. Namun ironisnya dengan dana yang berlimpah tersebut, menjadikan “keistimewaan” Aceh bertambah sebagai provinsi termiskin di pulau Sumatera. Aceh juga tercatat termiskin ke-6 di Indonesia dengan tingkat kemiskinan hingga 15%.

Kata Fakhrurazi, pada tahun 2021 Pemerintah Aceh memiliki dana APBA sebesarĀ  Rp16,76 triliun. Namun jika anggaran yang dimiliki tak dikelola secara efektif dan efisien tentu juga tak akan membawa efek manfaat kepada rakyat Aceh.

“Dalam pantauan kami saat ini Pemerintah Aceh masih memiliki rapor kinerja yang buruk. Hal ini dapat terlihat dari realisasi anggaran yang masih sangat minim. Tertanggal 25 Juni 2021 realisasi anggaran baru 23,7% bahkan ini pun masih tergolong jauh untuk yang ditargetkan 30 Juni sebesar 30%. Padahal ini sudah satu semester,” jelasnya.

Untuk itu, kata Fakhrurazi, DPD Pospera meminta Pemerintah Aceh untuk meningkatkan realisasi APBA, sebagaiĀ  upaya untuk meningkatkan perekonomian rakyat Aceh.

Ketua DPD Pospera juga mengatakan, perlu pengusutan terkait pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang menyedot anggaran sebesar Rp178 miliar, proyek tahun jamak (multiyears) 14 ruas jalan dengan total anggaran Rp2,4 triliun, pembangunan hedung Oncology Center RSUDZA bersumber APBA 2019-2021 dengan skema pembiayaan kontrak multiyears sebesar Rp237 miliar, dan dana refocusing COVID-19.

DPD Pospera, kata dia, juga mendukung upaya-upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan dan memberantas korupsi di Aceh secara transparan.

“Namun jangan sampai kerja-kerja KPK membuat Pemerintah Aceh terbelenggu dan tidak fokus dalam melaksanakan pembangunan,” ungkapnya.

DPD Pospera Aceh juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi yang sedang didalami oleh penegak hukum khususnya KPK RI. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER