Banda Aceh (Waspada Aceh) – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2020 oleh Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Aceh, Senin (26/10/2020), banyak menemukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.
Dirlantas Polda Aceh. Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dalam razia hari pertama, terdapat beberapa pelanggran dan petugas telah mengeluarkan sebanyak 546 lembar tilang.
Pelanggaran tersebut ada yang dilakukan oleh pengendara mobil, pengendara sepeda motor dan ada juga oleh kendaraan khusus.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor paling banyak adalah tidak memakai helm. Pelanggaran tersebut mencapai 257 kasus. Selebihnya 45 kasus melawan arus, 60 kasus pengendara di bawah umur dan kasus lainnya sebanyak 85 kasus,” jelasnya.
“Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil, yaitu melawan arus 4 kasus, tidak menggunakan Safety Belt 42 kasus dan pelanggaran lainnya sebanyak 53 kasus,” tambahnya.
Evaluasi hari pertama Ops Zebra Seulawah 2020, lanjut Dirlantas, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Padahal fungsi helm adalah untuk melindungi kapala pengendara dari benturan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Ditlantas Polda Aceh mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan beban memakai helm. Jadikan helm sebagai kebutuhan Safety Riding, sehingga aman saat berkendaraan di jalan raya,” imbaunya. (B19)