Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh memperingatkan truk proyek pengangkut material tanah untuk mematuhi aturan. Peringatan tersebut menyusul banyaknya keluhan warga terkait jalan kotor oleh tanah akibat lalu lintas truk dan bisa membahayakan pengendara.
“Kita koordinasikan ke Satlantas Polresta Banda Aceh dan Ditlantas Polda Aceh. Bersama kepolisian kita akan menggelar penindakan. Apalagi, wewenang itu ada di kepolisian,” kata Kadishub Banda Aceh, Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Wahyudi mengatakan, penindakan tersebut akan didampingi petugas Dishub di lapangan. Nantinya, kordinasi tersebut akan dilanjutkan supervisi sekaligus penindakan bersama personel kepolisian.
“Terutama di Jalan T Nyak Arief dan Jalan T Panglima Nyak Makam yang menjadi keluhan warga. Kita sebelumnya sudah melakukan supervisi berupa pembinaan dengan menyurati ke pelaksana proyek. Saat itu, beberapa hari setelahnya jalan bersih tapi belakangan kembali kotor lagi,” ujarnya.
Wahyudi menjelaskan supervisi tersebut sudah meminta kepada pengelola proyek agar memperhatikan kebersihan ban truk pengangkut material. Akibat ban truk yang kotor bekas tanah tersebut lengket di aspal dan menyebabkan abu saat cuaca panas serta jalanan menjadi licin saat hujan.
“Kita kordinasikan, segera kita lakukan supervisi penindakan bersama kepolisian. Kita peringatkan sekali lagi, kepada pelaksana proyek agar tidak mengotori jalan dengan tanah dari bekas ban truk pengangkut material,” tegasnya.
Sebelumnya, warga kembali mengeluhkan abu saat cuaca panas dan jalanan licin saat musim hujan di areal lokasi proyek pembangunan gedung Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Jalan T Nyak Arief Banda Aceh.
Selain itu, warga juga mengeluhkan tanah lengket di aspal di Jalan T Panglima Nyak Makam simpang Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA) hingga ke Simpang BPKP.
Jalan tersebut merupakan akses jalan truk pengangkut material galian proyek Gedung BPKA. Warga juga mengeluhkan truk yang tidak menutup muatan dengan terpal sehingga tanahnya berceceran di jalan. (*)