Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh mengelar Festival atau Perlombaan Dodaidi (mengayun anak) untuk tingkat Banda Aceh dan Aceh Besar. Festival digelar di Rumoh Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kadisbudpar Aceh Jamaluddin diwakili Ketua Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari mengatakan mendukung Festival Dodaidi.
“Kami berharap masyarakat Aceh terus membudidayakan dodaidi di zaman yang sudah canggih ini,” kata Evi Mayasari .
Ketua Panitia Festival Dodaidi, Hilal, mengatakan perlombaan dodaidi digelar selama dua hari. Hari pertama perlombaan dodaidi tingkat Banda Aceh yang diikuti 11 peserta.
Kemudian pada hari kedua perlombaan tersebut di tingkat Aceh Besar yang diikuti sebanyak 20 peserta.
Hilal mengatakan untuk teknis perlombaan setiap peserta yang akan tampil diberikan batasan selama tujuh menit. Pada setiap penampilan peserta akan dinilai oleh tiga dewan juri.
Selain itu, dia juga menyebutkan ada kriteria untuk peserta yang akan mengikuti perlombaan dodaidi. Setiap peserta harus memiliki KTP yang berdomisili Banda Aceh serta umur yang mengikuti perlombaan tersebut dari 17-50 tahun.
“Dalam dodaidi yang dibawakan harus mengandung tiga aspek penting, yaitu pendidikan, agama dan budaya,” kata Hilal. (Kia Rukiah)