Banda Aceh (Waspada Aceh) – Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan antara jajaran PT Pembangunan Aceh (Perseroda) dan Komisi Informasi Aceh (KIA) pada Jumat, (3/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor PT PEMA, Banda Aceh ini tidak hanya sebagai agenda audiensi, tetapi juga silaturahmi antar kedua lembaga.
Dalam kunjungan tersebut Ketua KIA, Junaidi menyampaikan maksud untuk mempererat komunikasi sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebagai lembaga yang berperan mengawasi dan memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi, KIA menilai PT PEMA memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung transparansi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh.
Ketua KIA, Junaidi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat.
”Kami memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang selama ini telah dilakukan PT PEMA dalam menjaga transparansi dan membuka ruang komunikasi publik, baik melalui media maupun kanal resmi perusahaan.”, jelasnya.
Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur dalam kesempatan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Komisi Informasi Aceh.
”PEMA menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip good corporate governance, di mana keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga akuntabilitas perusahaan. PEMA juga melihat audiensi ini sebagai ruang belajar sekaligus dorongan untuk semakin memperkuat perannya sebagai BUMD yang profesional, adaptif, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” jelas Mawardi Nur.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang hangat dan produktif. Kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai berbagai isu, mulai dari tata kelola perusahaan, peran PEMA dalam pembangunan daerah, hingga strategi menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara PT PEMA dan Komisi Informasi Aceh, terutama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Dalam pertemuan ini turut hadir Sabri Wakil Ketua KIA, M Nasir selaku Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KIA, Vicky Bastianda selaku Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIA dan Dian Rahmat Syahputra selaku Ketua Bidang Kelembagaan. Direktur Utama PT PEMA turut didampingi oleh Direktur Umum dan Keuangan PT PEMA, Tgk M Nur serta Sekretaris Perusahaan, Reza Irwanda. (*)