Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaDirut Bank Aceh: Keberadaan BSI Bukan Kompetitor, Tapi Mitra Strategis

Dirut Bank Aceh: Keberadaan BSI Bukan Kompetitor, Tapi Mitra Strategis

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS), Haizir Sulaiman, melalui Corporated Secretary BAS, Sayed Zainal Abidin, mengatakan, kehadiran BSI bukan menjadi kompetitor tapi justru menjadi mitra strategis.

“Kita mengucapkan selamat atas kehadiran BSI. Kami berharap dapat bersama sama bersanding dan saling mendukung untuk membangun kesejahteraan masyarakat Aceh, meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Aceh menuju Aceh sejahtera,” kata Haizir Sulaiman sebagaimana disampaikan secara tertulis oleh Sayed Zainal Abidin kepada Waspadaaceh.com, Senin (15/2/2021).

Kehadiran bank, layaknya Bank Aceh Syariah dan BSI (Bank Syariah Indonesia) sangat diharapkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan transaksi finansialnya. Baik dalam struktur simpanan maupun pembiayaan, kata Haizir Sulaiman.

Dalam hal peranan Bank Aceh Syariah yang menjadi lembaga intermediasi, lanjut Haizir Sulaiman, dalam menyalurkan dana kepada pelaku usaha produktif dalam skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), merupakan orientasi Bank Aceh dalam tiga tahun terakhir dan akan terus menjadi fokus.

Oleh karena itu, kata Haizir Sulaiman, perlu sinergitas antara komunitas yang membentuk pelaku-pelaku usaha baru dengan lembaga keuangan syariah seperti Bank Aceh Syariah.

“Tentunya peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Aceh tidak dapat disupport hanya oleh Bank Aceh Syariah saja. Perlu mitra atau partner seperti BSI juga mengambil peran ini dan menjalankan lembaga keuangan dengan prinsip syariah di bumi Aceh tercinta ini,” tulis Haizir Sulaiman.

Bukti komitmen perbankan syariah terhadap peberdayaan ekonomi masyarakat adalah dengan memberikan pembiayaan yang disalurkan kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dukung Sektor UMKM

Pimpinan Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Sayed Zainal Abidin, saat ditemui Waspadaaceh.com, Rabu (20/01/2021), mengatakan, Bank Aceh Syariah selama ini sangat konsen terhadap penyaluran modal ke sektor UMKM yang membutuhkan dukungan finansial.

Pimpinan Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Sayed Zainal Abidin. (Foto/Ist)

Komitmen Bank Aceh Syariah terhadap sektor UMKM, lanjut Sayed, sangat kuat. Terlebih, UMKM saat ini merupakan sektor yang menjadi tonggak penampung tenaga kerja dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sayed Zainal menjelaskan, sejak tahun 2019, Bank Aceh Syariah membentuk sebuah unit UKM Center, yang khusus untuk menangani, sosialisasi serta memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha.

Keseriusan Bank Aceh Syariah ini, kata Sayed Zainal, memang terlihat dari peningkatan jumlah kucuran pembiayaan dari Rp900 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Terjadi peningkatannya di atas 20 persen, kata Sayed Zainal.

”Jadi varian dari UKM Center itu banyak sekali, baik peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, dan sebagainya,” tambah Sayed Zainal.

Sayed Zainal mengungkapkan, dalam mengoptimalkan pembiayaan kepada pelaku usaha dan UMKM di Aceh, tidak hanya meningkatkan pertumbuhan pembiayaan, tapi juga memberi dampak ekonomi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Bank Aceh melihat segi pemetaan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, ujarnya.

“Dari segi pemetaan potensi masing-masing daerah tersebut sudah dilakukan. Bank Aceh Syariah mendorong para pelaku usaha ini agar lebih giat serta lebih terarah dalam melakukan usahanya. Supaya nantinya menjadi suatu sinergi keuangan antara Bank Aceh Syariah dengan pelaku usaha serta tenaga kerjanya dari masyarakat,” katanya.

Kata Sayed Zainal, dalam rangka peningkatan pembiayaan UMKM, Bank Aceh Syariah mengembangkan produk pembiayaan produktif melalui penyesuaian fitur, baik dari sisi rate maupun kemudahannya. Antara lain pengembangan pembiayaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Besar, Pidie dan Bireuen, untuk komoditas gabah, jagung, dan kopi.

Menurut Sayed Zainal, Bank Aceh Syariah juga mengembangkan pembiayaan sektor komoditas unggulan daerah, seperti budidaya jagung di Bener Meriah dan ubi/singkong di Aceh Tamiang.

“Untuk peningkatan kapasitas para pelaku usaha, Bank Aceh Syariah juga melakukan pelatihan kepada pelaku UMKM selama masa pandemi COVID-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19,” lanjut Sayed Zainal.

Bank Aceh Syariah, ujar Sayed Zainal, melakukan peningkatan kapasitas kompetensi dari pelaku usaha tersebut dengan mengundang pakar, praktisi maupun akademisi, yang mampu memberikan motivasi serta pengetahuan yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM ini.

Untuk penyaluran pembiayaan UMKM, Bank Aceh Syariah mencatatkan trend positif, yaitu tumbuh 20,8 persen dari tahun 2019 sebesar Rp993.613 juta menjadi Rp1.200.198 juta tahun 2020, serta meningkatkan jumlah nasabah UMKM 21,4% dari tahun 2019 sebanyak 4.153 nasabah tumbuh menjadi 5.043 nasabah pada tahun 2020.

Dalam hal ini Sayed Zainal mengatakan bahwa saat ini UMKM dihadapkan pada empat tantangan utama, yaitu modal, manajemen, produk, dan pemasaran.

“Kebanyakan kendala klasik dari pelaku UMKM ini adalah modal. Bank Aceh Syariah merupakan lembaga intermediasi yang menjaga uang nasabah, dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya

Sayed Zainal menjelaskan bahwa ada dua hal yang memberatkan pelaku UMKM karena prinsip kehati-hatian, yaitu usahanya harus visible, artinya layak dibiayai. Dari keuangannya, bisnis itu mampu mengembalikan pinjaman, dan kedua harus bankable, usaha harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh bank,” ucap Sayed Zainal.

Dia menambahkan, selain pemberian langsung dari Bank Aceh Syariah kepada pelaku UMKM ini, Bank Aceh bekerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan mikro non bank, seperti Komida, koperasi, dan lainnya, yang menyalurkan pinjaman kepada masyarakat, kata Sayed Zainal. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER