Rabu, Februari 4, 2026
spot_img
BerandaAcehDiminta Keluar dari Tenda 16 Februari, Pengungsi di Aceh Tamiang: "Kami Akan...

Diminta Keluar dari Tenda 16 Februari, Pengungsi di Aceh Tamiang: “Kami Akan Bertahan Hingga Lebaran”

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Para pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang mulai resah setelah menerima instruksi dari Satgas Pusat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Bencana bahwa mereka harus keluar dari tenda-tenda pengungsian paling lambat 16 Februari 2026.

Kebijakan ini membuat ribuan kepala keluarga khawatir akan masa depan mereka, mengingat dana bantuan yang diberikan dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau sewa rumah.

“Saya tidak menyalahkan pemerintah Provinsi Aceh atau pemerintah kabupaten, kita mau dipaksa keluar dari tenda pengungsian, karena ini semua kebijakan pusat. Penanganan pascabencana ini setahu saya diambil alih pusat,” kata Syawal, salah seorang pengungsi di lokasi pengungsian Kualasimpang, Selasa (3/2/2026).

Menurut Syawal, kebijakan pengosongan tenda tersebut dianggap oleh sebagian pengungsi sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa penanganan pascabencana di Aceh telah berjalan sukses.

“Bila para pengungsi nantinya tidak terlihat lagi di lapangan, seolah ingin menunjukkan bahwa Satgas yang ditangani pemerintah pusat telah berhasil bekerja memulihkan Aceh pascabencana,” ungkap Syawal yang juga seorang jurnalis senior.

Pemerintah pusat memang telah memberikan Dana Tunggu Hunian Tetap (DTH) sebesar Rp1,8 juta per kepala keluarga untuk jangka waktu tiga bulan. Namun, jumlah tersebut dinilai tidak mampu menutupi biaya sewa rumah di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Di mana pengungsi bisa menyewa rumah dengan biaya Rp1,8 juta per kepala keluarga untuk tiga bulan?,” tanya Syawal dengan nada khawatir.

Sementara itu Anto, penyintas banjir yang kini tinggal di tenda pengungsian halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, mengungkapkan alasan yang sama dengan Syawal.

Ia mengaku akan tetap bertahan di lokasi pengungsian meskipun menghadapi risiko apapun, hingga rumahnya benar-benar siap untuk dihuni bersama keluarga.

“Dari pada tinggal di kolong jembatan dengan uang yang dibekali untuk sewa rumah 1 juta 800 ribu, lebih baik menetap di sini [tenda]. Kami tetap tinggal di tenda sampai hari Lebaran sampai rumah kami siap,” ujar Anto.

Ketika ditanya terkait instruksi pengosongan tenda pada tanggal 16 Februari mendatang, ia menegaskan tekadnya untuk tidak pergi. “Kami kan ada hak juga untuk bertahan, pak,” tegasnya.

“Tetap, pak. Kami tetap akan bertahan berserta ratusan masyarakat lainnya. Kalau dipaksa? Berarti pemerintah itu memang tidak melindungi rakyatnya, pak. Karena kami sebagai korban bencana ini adalah tanggung jawab negara,” lanjut Anto dengan nada tegas. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER