Banda Aceh (Waspada Aceh) – Daddi Peryoga resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. Pengukuhan itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (11/6/2024).
Pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Pj Sekda Aceh Azwardi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli dan unsur Forkopimda Aceh.
Sementara yang hadir dari perwakilan OJK RI adalah Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keungan Digital, dan Aset Kripto sekaligus Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi.
Pj Gubernur Aceh, Bustami, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Daddi Peryoga atas ditunjuknya sebagai Kepala OJK aceh. Dia mengingatkan bahwa ini merupakan tanggung jawab yang besar, namun Bustami yakin dengan pengalaman, dedikasi, dan integritas yang dimiliki, Daddi mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan sektor keuangan di Aceh.
“Sebagai kepala lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan di tingkat provinsi, tentunya bapak Daddi Peryoga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kestabilan dan keamanan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” sebutnya.
Aceh kata Bustami, memiliki potensi besar dalam sektor keuangan yang perlu dioptimalkan, dan dia yakin dengan kepemimpinan Kepala OJK Aceh yang baru, Aceh dapat menghadapi berbagai tantangan dan mengambil peluang yang ada dengan lebih baik.
Oleh karena itu, Bustami mengajak seluruh jajaran OJK Provinsi Aceh dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersatu, bekerja sama, dan saling mendukung dalam upaya mencapai visi dan misi untuk meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan, serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh.
“Ini menjadi penting karena Aceh memiliki potensi yang luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat, saya yakin kita dapat mengoptimalkan peluang yang ada dan menciptakan lingkungan
yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha,” tuturnya.
Di era yang penuh dengan tantangan dan dinamika seperti sekarang, Bustami mengajak semuanya untuk memperkuat sistem keuangan agar dapat memberikan pelayan maksimal dan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini juga yang menjadi spirit Qanun No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
“Saya yakin, ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperkuat peran ekonomi lokal, meningkatkan inklusi keuangan, dan
mendukung pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip Syari’ah,” sebutnya.
Selanjutnya, Bustami juga menyampaikan tahun ini Aceh dipercayakan untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) bersama dengan Provinsi Sumatera Utara. Tentunya Aceh akan kedatangan tamu yang ramai.
Untuk itu, Pj Gubernur berharap agar OJK mampu memastikan segala transaksi keuangan yang melibatkan perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah nanti berjalan dengan lancar, sehingga Aceh akan dikenang sebagai tuan rumah yang baik
Pada kesempatan tersebut, Bustami juga mengucapkan terima kasih kepada Yusri atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusinya dalam memajukan sektor keuangan di Aceh. Melalui berbagai inisiatif dan upaya, OJK Provinsi Aceh telah menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah kita.
“Selanjutnya, kepada bapak Daddi Peryoga kami ucapkan selamat bertugas, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, keberkahan, dan kekuatan dalam melaksanakan tugas mulia ini,” tutupnya.
Sementara, Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga yang baru saja dikukuhkan, menyebutkan bahwa ia mendukung semua kebijakan yang ada di Aceh dan siap membantu perekonomian Aceh.
“Intinya kita mendukung semua kebijakan yang ada di Aceh dan kita akan membantu perekonomian Aceh. Pokoknya bagaimana cara kita bisa membantu masyarakat Aceh untuk bisa lebih baik,” sebutnya.
Terakhir dia juga berjanji akan melanjutkan kepemimpinan Kepala OJK Aceh sebelumnya dengan lebih baik lagi. (*)