Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaNasionalDidampingi Pj Gubernur Aceh, Menko PMK Muhajir Effendi Kunjungi Masjid Ramah Anak...

Didampingi Pj Gubernur Aceh, Menko PMK Muhajir Effendi Kunjungi Masjid Ramah Anak Almukarramah

Banda Aceh (Waspadsa Aceh) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendi, berdialog dengan anak-anak di Masjid Ramah Anak Almukarramah, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Rabu (27/3/2024).

Dalam pertemuan ini, Muhajir bertemu dengan anak-anak korban kekerasan, santri dari Pesantren Ramah Anak (PRA), Masjid Ramah Anak (MRA), dan beberapa anggota komunitas Forum Anak.

Muhajir Effendi memberikan motivasi dan mengingatkan pentingnya pendidikan serta perlindungan terhadap anak-anak. “Teruslah menimba ilmu agar kelak menjadi manusia yang hebat dan bermanfaat bagi pembangunan negeri,” tuturnya.

Pada kesempatan itu,  Muhajir  turut mendengar cerita dari seorang anak berusia 12 tahun,  merupakan korban kekerasan sering mengalami perundungan (Bullying) di sekolah, dari korban bullying tersebut hingga berdampak pada cidera fisik. Ia tampak menggunakan alat bantu berjalan karena pernah terjatuh ketika teman-temannya menarik kursi saat ia hendak duduk.

Meskipun masih mengingat kejadian pahit pada November 2023, senyum semangatnya tetap terpancar saat ia didampingi oleh ibunya dalam pertemuan tersebut. Baginya, masih ada harapan untuk kembali bangkit dan menghadapi masa depan dengan tekad yang kuat. “Sekarang masih berobat, semoga bisa berjalan seperti biasanya dan bisa semangat lagi untuk belajar,” tuturnya.

Saat itu, Menko meminta pihak terkait untuk memproses  dan menyelesaikan kasus tersebut dan terus melakukan pembinaan agar tidak lagi terjadi perundungan dan kekerasan terhadap anak.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana, menyampaikan data terkini   bahwa jumlah anak di Aceh mencapai 1.935.522, atau 36,29% dari total penduduk di provinsi ini, termasuk mereka yang berusia hingga 19 tahun.

Meutia menyebutkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 sebanyak 634 kasus.

“Kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang paling dominan terhadap anak, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis,” tuturnya.

Menyikapi situasi kekerasan terhadap anak tersebut lanjut Meutia, Pemerintah Aceh berupaya  meningkatkan layanan perlindungan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Saat ini, baru 10 dari 23 kabupaten/kota di Aceh memiliki UPTD PPA, dan 13 lainnya masih dalam proses pembentukan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang fokus pada pelatihan aktivis terpadu berbasis masyarakat desa yang ramah perempuan dan peduli anak. Program-program berbasis komunitas seperti PATBM, DRPPA, dan SAPA 129 juga ditingkatkan.

Pencegahan pernikahan usia di bawah 19 tahun menjadi perhatian utama. Pemerintah Aceh mencatat 671 kasus pernikahan anak pada tahun 2023. Upaya edukasi melalui gerakan forum anak, penguatan kelembagaan GT KLA, Strada PPA, dan Puspaga, serta program imunisasi bersama PKK dilakukan untuk melindungi hak anak.

Acara ini juga menyoroti pentingnya pesantren ramah anak dalam mempercepat pembinaan dan pengawasan perlindungan anak. Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren telah dibentuk untuk memastikan lingkungan yang aman bagi santri.

Menko PMK mengapresiasi inisiatif Masjid Almukarramah yang telah menjadi pelopor masjid ramah anak melalui program ‘Anak Cinta Masjid’. Program ini melibatkan anak-anak dalam sholat subuh berjamaah selama 40 hari dan direncanakan untuk direplikasi di seluruh masjid di kabupaten/kota.

Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dan PJ Walikota Banda Aceh, Amiruddin, yang turut memberikan dukungan terhadap program-program perlindungan anak.  (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER