Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaDi Tengah Pandemik Corona, Polsek Sawang Bubarkan Pesta dan Isolasi TKI

Di Tengah Pandemik Corona, Polsek Sawang Bubarkan Pesta dan Isolasi TKI

Sawang (Waspada Aceh) – Mengadakan pesta di tengah pendemik virus Corona di Aceh, pada Minggu (29/3/2020), anggota Polsek Sawang, terpaksa membubarkan kumpulan massa yang menghadiri undangan acara pesta perkawinan di Dusun Kuta Bate Kec. Sawang, Aceh Utara.

Meski sebelumnya sudah diimbau agar tidak menggelar acara pesta di tengah kekhawatiran pandemik Corona atau COVID-19, namun tetap saja ada warga yang membandel dan nekat melaksanakan acara pesta dengan alasan hajatan.

Akhirnya kemeriahan acara pesta itu terpaksa dibubarkan oleh anggota Polsek Sawang, selanjutnya meminta seluruh undangan yang hadir agar pulang ke rumah masing-masing.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Sawang Ipda Trio Ferbrianto, menyampaikan hal itu, terkait perkembangan situasi dan kondisi warga pedalaman Kec. Sawang, yang melaksanakan pesta di tengah pandemik Corona.

Dikatakannya, meski telah diimbau dengan berbagai cara agar tidak ada kumpulan massa dan agar warga tetap di rumah, namun ada warga yang membandel serta tidak menghiraukan imbauan aparat tersebut. Alhasil, anggota Polsek Sawang terpaksa membubarkannya.

Para undangan pun satu persatu keluar dari lokasi pesta dengan posisi saling jaga jarak antara satu sama lainnya. Kemudian pemilik rumah pun membongkar tenda dan menggusur meja makan serta mencopot berbagai hiasan pelaminan.

“Masih ada warga yang belum sepenuhnya mematuhi imbauan agar tidak mengumpulkan massa. Bahkan ada warga yang sudah kita ingatkan, ternyata melaksanakan pesta, maka terpaksa kami bubarkan demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Anggota Polsek datang dengan menenteng alat pengeras suara yang diikat di badannya, sambil mengumumkan  agar menjaga jarak dan tetap berada dalam rumah serta jangan ada kumpulan massa.
Kapolsek mengaku, walau masih ada warga tIdak mengindahkan imbauan, namun pihaknya tidak akan bosan-bosan berkeliling ke tengah gampong untuk menggiring warga masuk ke rumah.

Akan Isolasi TKI

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah warga yang baru pulang dari luar negeri secara ilegal. Polisi, kata dia, langsung bertindak tegas mendata TKI tersebut dan akan segera diisolasi selama 14 hari.

Untuk lokasi isolasinya, sudah ditentukan yakni di Puskesmas Babah Buloh dan Puskesmas Sawang serta satu pos gerak cepat Polsek Sawang.

“Sampai saat ini, informasi yang pulang ada, namun kita sedang mendatanya. Nanti kalau sudah kongkrit kami bagikan informasinya. Mudah-mudahan tidak ramai,” paparnya. (b16)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER