Jumat, Agustus 29, 2025
spot_img
BerandaDewan Pers Ingatkan Jurnalis Waspada Saat Liput Unjuk Rasa

Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Waspada Saat Liput Unjuk Rasa

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mencermati perkembangan situasi terkait demonstrasi di berbagai daerah, khususnya di wilayah Jakarta, dimana terjadi peristiwa unjuk rasa sejak 28 Agustus hingga hari ini, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa maupun tentang keselamatan jurnalis di lapangan.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Seruan Dewan Pers No. 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam seruan yang ditandatangani pada 29 Agustus 2025, meminta jurnalis, wartawan, dan media massa untuk tetap bekerja secara profesional serta berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Media harus menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tulis Dewan Pers dalam seruan tersebut.

Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat meliput di lapangan, mengingat dinamika unjuk rasa yang dapat menimbulkan potensi risiko.

“Kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya,” jelasnya dalam seruan tersebut.

Kepada aparat yang bertugas, Dewan Pers juga menekankan agar turut menjaga keselamatan jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Komaruddin Hidayat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER