Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaInforial Pemerintah AcehDemi Kelancaran PON 2024, Pj Gubernur Aceh bersama Ketua DPRA Usulkan Kekurangan...

Demi Kelancaran PON 2024, Pj Gubernur Aceh bersama Ketua DPRA Usulkan Kekurangan Anggaran Melalui APBN kepada Menpora

Jakarta (Waspada Aceh) –  Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli, melakukan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Pertemuan yang digelar di Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024) ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan sehari sebelumnya, yakni Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang difasilitasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menpora Dito Ariotedjo, menyambut baik usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Kemudian meminta Deputi IV-nya supaya menindaklanjuti, serta bisa berkoordinasi dengan Sumatera Utara, karena event yang akan digelar pada September 2024 nanti, merupakan PON bersama.

“Kekurangan ini juga nanti akan kita disampaikan ke Menko PMK untuk persetujuan melalui bapak presiden,” katanya.

Sementara Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menyampaikan beberapa usulan kekurangan demi kelancaran penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 nanti.

“Kita mengusulkan kekurangannya, yaitu kegiatan peralatan pertandingan, kegiatan pelaksanaan pertandingan, kegiatan open seremoni, dan kegiatan kekurangan lainnya yang dibutuhkan,” kata Bustami.

Bustami juga menyampaikan terima kasih atas respon baik yang diberikan Menpora, demi kelancaran event empat tahunan ini di Aceh dan Sumatera Utara nantinya.

Begitu juga Ketua DPR Aceh Zulfadli, memberikan dorongan serta dukungannya agar PON XVIII ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan, serta nantinya akan berjalan dengan sukses.

Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Aceh ikut didampingi Ketua DPR Aceh Zulfadli, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, Kadispora Aceh, M. Nasir Syamaun, Biro Pemerintahan Setda Aceh, Restu Andi Surya dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Akkar Arafat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER