Kualasimpang (Waspada Aceh) – Dandim 0117/ Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, akan menindak tegas anggotanya yang bertugas di pos chek point COVID-19 di perbatasan Aceh – Sumut, apabila benar dan terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Dandim dalam jumpa pers di aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (4/6/2020), menyikapi pemberitaan adanya petugas gabungan pos chek point perbatasan Aceh – Sumut yang ditengerai melakukan pungli terhadap warga luar Aceh yang diizinkan masuk ke wilayah Aceh.
“Saya kira seluruh petugas, baik TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sat pol PP dan Dinas Kesehatan telah bekerja keras untuk menjaga pos COVID-19 di perbatasan Aceh – Sumut, sesuai aturan protokol kesehatan yang diberikan oleh gugus tugas dengan baik, karena wilayah Aceh mendapatkan predikat zona hijau,” ujar Dandim.
Deki Rayusyah Putra menegaskan kembali, apabila terdapat oknum petugas khususnya dari anggota TNI Kodim 0117/Aceh Tamiang, melakukan pungli, agar langsung melaporkan kepadanya. Dandim mengatakan, akan memberi sanksi tegas atau memproses bila ada oknum anggota tersebut yang melakukannya.
Dandim mengharapkan kepada insan pers dan relawan yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang, bila menemukan ada oknum yang melakukan tindakan yang tidak benar agar melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan atau komandan satuan tersebut. Hal itu penting sehingga Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang tetap harmonis serta terus bersama-sama menjaga dan bekerja memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, adanya postingan yang beredar di medsos bahwa ada pengutipan kepada penumpang angkutan umum yang dimintai uang yang memasuki perbatasan Aceh – Sumut, pemberitaan itu tidak bisa dipertangung jawabkan.
“Karena tidak ada saksi langsung dan itu hanya opini beritanya yang tidak jelas dari mana media itu berasal,” sebut H.Mursil sembari menambahkan, apabila ada petugas yang melakukan pemungutan liar tolong segera tunjukkan kepada dirinya agar dapat menindak lanjutinya. (b15).