Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaCegah Penularan Corona, Pemkab Agara Tutup Akses Jalan Alternatif Aceh - Sumut

Cegah Penularan Corona, Pemkab Agara Tutup Akses Jalan Alternatif Aceh – Sumut

Kutacane (Waspada Aceh) – Untuk mengantisipasi lolosnya warga dari dan ke Aceh Tenggara (Agara) tanpa melalui pos pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menutup akses jalan alternatif penghubung Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara, M. Asbi Selian kepada Waspadaaceh.com, Kamis (3/9/2020) mengatakan, jalan perbatasan Aceh-Sumut yang ditutup di wilayah Agara tersebut, yakni di kawasan Kute Sejahtera Kecamatan Babul Makmur (Aceh Tenggara) dengan Desa Rambe Mbelang Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, Sumut.

Sebelumnya, jalan alternatif yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo tersebut, merupakan jalur kedua untuk memasuki wilayah Aceh Tenggara dan Karo. Bahkan jalan pintas atau “jalan tikus” tersebut, sering digunakan warga Bumi Sepakat Segenep untuk mengangkut dan menjual hasil bumi ke Kabupaten Karo.

Hasil bumi atau hasil perkebunan yang sering diangkut dengan menggunakan mobil barang berukuran kecil tersebut, biasanya sawit yang dibawa dan dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Rambe Mbelang Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Namun akhir-akhir ini,jalur tikus penghubung Agara – Karo di Kute Sejahtera – Rambe Mbelang tersebut, bukan hanya digunakan untuk sarana mengangkut hasil bumi atau hasil perkebunan saja, tapi kerap kali digunakan untuk menghindari pemeriksaan COVID-19 di Pos Perbatasan Lawe Pakam Pintu Alas Aceh Tenggara.

Untuk menghindiari lolosnya pemeriksaan terhadap setiap warga yang masuk ke Aceh, urai Asbi Selian, Pemkab melalui Satgas dan pihak BPBD, akhirnya menutup akses jalan tersebut.

“Selama ini, kami sering mendapat informasi, banyak mopen, mobil pribadi maupun mobil barang yang masuk ke Agara lewat jalan tikus di Rambe Mbelang – Kute Sejahtera. Karena itu jalan tikus tersebut untuk sementara waktu kita tutup dengan menurunkan alat berat memutus jalan di sungai Lawe pakam,” tegas Kalaksa.

Jupriadi dan Arafiq ,dua aktivis di Aceh Tenggara, menyambut langkah dan keputusan yang ditempuh pihak Pemkab melalui Kalaksa BPBD tersebut. Pasalnya, selain untuk meminimalisir angka pandemi COVID-19 di Aceh Tenggara, tindakan tersebut juga menjadi langkah yang tepat mencegah lolosnya pendapatan asli daerah Pemkab Aceh Tenggara, melalui retribusi hasil pertanian.

Bukan rahasia umum lagi, jika jalan tikus Sejahtera – Rambe Mbelang yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Karo, Sumut itu, serimg digunakan warga untuk menghindari retribusi hasil sawit yang dijual ke PKS di Kecamatan Mardingding, Karo. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER