Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang meminta seluruh masyarakat yang tinggal di Kota Sabang untuk sementara waktu tidak bebergian ke luar Kota Sabang selama proses pencegahan dan penyebaran virus COVID-19.
Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang, Bahrul Fikri, mengatakan, larangan itu berlaku untuk seluruh warga, baik aparatur sipil negara (ASN), para pegawai BUMN & BUMD, serta pegawai instansi vertikal dan lembaga lainnya di Kota Sabang.
“Kita mengimbau kepada seluruh warga Sabang, baik masyarakat umum, ASN, pegawai BUMN & BUMD, dan instansi vertikal lainnya untuk tidak keluar masuk ke Kota Sabang,” kata Bahrul, Sabtu (4/4/2020).
Bahrul menyampaikan hal itu berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang dengan nomor 443.1/251 yang mengharapkan seluruh masyarakat dan instansi untuk mengendalikan kegiatan yang menyebabkan bepergian keluar dan masuk ke Kota Sabang.
Menurutnya, bagi setiap ASN, dan seluruh pegawai instansi vertikal serta lembaga lainnya di Kota Sabang, dapat bepergian keluar kota, dan masuk kembali ke Sabang apabila dibekali dengan surat perintah tugas atau dokumen lainnya dari instansi masing-masing.
“Hal ini apabila ada hal mendesak dan penting, maka pimpinan instansi diharapkan mengeluarkan surat keterangan atau surat tugas bagi yang melakukan perjalanan, dan wajib melaporkan kepada kami tim gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19,” katanya.
Untuk masyarakat umum, kata Bahrul, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan keluar Kota Sabang sementara waktu. Pemko Sabang juga telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerima kunjungan warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sabang kecuali memang bersifat sangat penting.
“Kami harap warga mematuhi himbauan ini demi keselamatan kita semua. Bagi warga Sabang yang memiliki keperluan penting dan mendesak untuk keluar masuk Kota Sabang maka diharapkan dapat melapor terlebih dahulu kepada tim gugus tugas gampong yang ada di setiap gampong di Kota Sabang,” katanya.
Pemko Sabang juga meminta kepada warganya yang baru kembali dari luar Kota Sabang untuk disiplin melakukan isolasi mendiri selama 14 hari yang diawasi oleh tim gugus tugas gampong.
“Jangan keluar masuk Kota Sabang dulu sementara ini. Ini penting untuk kita bersama. Dan bagi yang baru pulang dari daerah terpapar agar disiplin melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya. (Ria/s)