Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali mencatatkan capaian strategis dalam mendukung penguatan industri nasional.
Sepanjang tahun 2025, BPMA berhasil merealisasikan komitmen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu minyak dan gas bumi sebesar 68,71 persen, melampaui target minimum yang telah ditetapkan pemerintah.
Capaian tersebut setara dengan realisasi belanja barang dan jasa dalam negeri sebesar sekitar Rp390 miliar dari total nilai kontrak pengadaan barang dan jasa hulu migas yang mencapai Rp570 miliar.
Dengan angka tersebut, realisasi TKDN BPMA tercatat telah mencapai 116,46 persen dari target minimum TKDN, sekaligus melampaui target TKDN Nasional tahun 2025.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara BPMA, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), para pemangku kepentingan, serta pelaku industri dalam negeri.
“Melalui kebijakan pengawasan yang ketat, pendampingan teknis, serta evaluasi berkala terhadap realisasi TKDN, BPMA memastikan komitmen kemandirian industri nasional tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan,” ujar Edy, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, capaian tersebut turut memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan industri pendukung, penguatan UMKM, serta penyerapan tenaga kerja lokal di Aceh.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda, menyampaikan BPMA secara konsisten mendorong optimalisasi penggunaan produk, jasa, dan sumber daya manusia lokal pada seluruh tahapan kegiatan hulu migas, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan operasi.
Dalam upaya peningkatan kapasitas nasional, BPMA bersama KKKS juga melaksanakan berbagai program rutin, antara lain penilaian kinerja Key Performance Indicator (KPI) Supply Chain Management (SCM) KKKS, audit kepatuhan, pelaksanaan Vendor Day, serta self-assessment kemampuan manufaktur dalam negeri.
Program kerja sama dengan berbagai stakeholders juga terus dilakukan untuk pemberdayaan kapasitas nasional.
Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA, Gunawan, menambahkan bahwa target minimum TKDN hulu migas untuk tahun 2026 telah disimulasikan berada pada kisaran 60 hingga 63 persen.
Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dikaji lebih lanjut, terutama terkait jenis pekerjaan dan kebutuhan teknologi dengan spesifikasi tinggi yang dapat memengaruhi fluktuasi TKDN.
“Secara tren, kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
BPMA optimistis target TKDN tahun 2026 dapat kembali tercapai,” ujarnya.
BPMA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh KKKS, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta para pelaku usaha dalam negeri guna mendorong penggunaan produk dalam negeri secara berkelanjutan.
Sekaligus juga memastikan kebijakan TKDN berjalan efektif demi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kapasitas nasional. (*)



