Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri mengatakan hingga kini OJK Aceh belum menerima laporan fit dan proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS).
“Kita tunggu aja pengumumannya ya. Insya Allah segera. Infonya, sesegera mungkin akan disampaikan hasilnya ke PSP dan pihak bank,” kata Yusri kepada Waspadaaceh.com, Rabu (15/2/2023).
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah telah dilakukan oleh OJK Pusat. Bila dinyatakan lolos, hasilnya akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh. Selanjutnya nama tersebut dibawa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk dipilih dan tetapkan sebagai Dirut BAS.
Diketahui, kedua calon tersebut yakni Muhammad Syah, dari internal BAS yang saat ini dipercayai menjabat sebagai Kepala BAS Cabang Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Sementara, calon lainnya yakni Nana Hendriana dari eksternal BAS yang saat ini bertugas di Bank DKI Jakarta.
Pemilihan Dirut BAS melalui berbagai tahapan. Sebelumnya tim Komisaris BAS memilih 7 kandidat yang akan diasesmen oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta.
Setelah sejumlah nama tersebut disetujui dan disepakati, berdasarkan hasil asesmen dari LPPI diserahkan kepada Pemerintah Aceh atau Pemegang Saham Pengendali (PSP) 60%, dan 40% dari kabupaten/kota se-Aceh, hingga kemudian ditetapkan dua nama calon Dirut BAS.
Selanjutnya Gubernur Aceh mengusulkan dua nama tersebut kepada OJK Pusat, untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propertest.
Selain dinyatakan lolos administrasi serta fit and propertest, baru kemudian dibawa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kemudian ditentukan dan diumumkan Dirut BAS.
Sementara itu, Koordinator dan anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih putera Aceh menjadi Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS).
Saat dimintai tanggapan terkait desakan dari Ketua Forbes DPR RI tersebut, Kepala OJK Aceh, Yusri masih belum memberikan komentar. (*)