Selasa, Agustus 5, 2025
spot_img
BerandaCairnya Dana Otsus Aceh, Pengamat: Perlu Dievaluasi Efektivitasnya

Cairnya Dana Otsus Aceh, Pengamat: Perlu Dievaluasi Efektivitasnya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahap kedua sebesar Rp1,5 triliun telah dicairkan. Namun, efektivitas penggunaan dana tersebut dinilai masih perlu dievaluasi secara mendalam.

Hal ini disampaikan oleh pengamat ekonomi Universitas Syiah Kuala, Prof Mukhlis Yunus, pada Senin (4/8/2025).

Menurutnya, sejumlah aspek penting perlu diperhatikan untuk menilai sejauh mana dana Otsus benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Efektivitas dana Otsus sangat tergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelolanya untuk menghasilkan output dan outcome yang terukur. Sayangnya, transparansi data terkait hasil penggunaan dana ini masih minim, sehingga evaluasi menyeluruh menjadi sulit dilakukan,” ujarnya kepada waspadaaceh.com.

Kapasitas Fiskal Daerah Belum Kuat

Prof Mukhlis mengatakan kecenderungan pemerintah Aceh yang masih sangat bergantung pada dana Otsus sebagai sumber utama pendapatan. Situasi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah belum berkembang optimal.

“Pemerintah daerah harus mampu meningkatkan kemampuan fiskal mandiri. Ketergantungan terus-menerus pada dana Otsus tidak sehat untuk keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” tegasnya.

Dana Otsus telah digunakan di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, belum ada pemetaan jelas mengenai sektor mana yang menunjukkan hasil signifikan dan sektor mana yang justru menjadi beban anggaran.

“Tanpa evaluasi sektoral yang komprehensif, kita tidak bisa mengetahui apakah dana yang besar ini benar-benar memberikan dampak yang diharapkan,” tambahnya.

Mengacu pada tipologi Klassen, Prof Mukhlis menyebutkan bahwa perekonomian Aceh masih masuk dalam kategori daerah tertinggal, dengan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang rendah.

Ia juga mencatat bahwa belanja daerah per kapita untuk sektor pendidikan dan kesehatan tergolong tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Namun, pelaksanaannya belum optimal dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Ini menjadi ironi. Anggaran besar tersedia, tapi realisasinya belum maksimal. Harus ada perbaikan dalam pengelolaan,” katanya.

Prof Mukhlis mendorong adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat dalam memperbaiki pengelolaan dana Otsus.

Ia merekomendasikan dua hal utama yakni peningkatan efektivitas pengelolaan dana Otsus agar benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian penguatan dan sinkronisasi program lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan keselarasan arah pembangunan.

“Tanpa perbaikan tata kelola, dana Otsus yang besar sekalipun tidak akan mampu mengangkat Aceh dari ketertinggalan,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER