Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gunung Api Burni Telong yang berada di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, yang sebelumnya masih berada di level I (normal), kini dinaikkan statusnya menjadi level II (Waspada).
Status ini terhitung mulai berlaku sejak tanggal 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB. Kenaikan status ini dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui laporan resmi bernomor 070/GL.03/BGL/2025.
Sebagaimana diketahui, Gunung Api Burni Telong ini, merupakan destinasi favorit, karena menawarkan pemandangan yang memukau dengan ketinggian 2.624 mdpl.
Namun, dengan peningkatan aktivitas vulkanik, masyarakat dan pengunjung kini dilarang mendekati area kawah dalam radius 1,5 kilometer dan tidak berada di daerah fumarol dan solfatara pada saat cuaca mendung atau hujan karena konsentrasi gas dapat membahayakan kehidupan.
Dalam laporan Badan Geologi, disebutkan bahwa pengamatan visual dan instrumental dilakukan sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2025. Meskipun asap kawah tidak teramati selama periode tersebut, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah gempa Vulkanik Dalam (VA), khususnya antara tanggal 22 hingga 24 Juli 2025, yang mengindikasikan adanya pergerakan magma atau aktivitas sistem hidrotermal di dalam gunung.
Selain itu, selama periode pengamatan juga tercatat 11 kali Gempa Vulkanik Dangkal, 121 kali Gempa Vulkanik Dalam, 24 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 60 kali Gempa Tektonik Jauh.
Peningkatan aktivitas gempa, terutama gempa VA dan tektonik lokal, menunjukkan adanya gangguan di sekitar sistem vulkanik Burni Telong yang memerlukan kewaspadaan lebih lanjut.
Karena itu, masyarakat serta para pendaki diminta untuk tidak beraktivitas di sekitar kawah Burni Telong dalam radius 1,5 Km dan menghindari daerah fumarol maupun solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan karena potensi bahaya konsentrasi gas beracun.
“Tingkat aktivitas Gunung Burni Telong akan segera ditinjau kembali jika terdapat perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan,” sebut Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam pernyataan resminya. (*)