Suka Makmue (Waspada Aceh) – Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, setelah dinilai berhasil mewujudkan program Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Ratu Balqis Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Nagan Raya melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, di The Margo Hotel Depok Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).
Penghargaan ini diberikan oleh Kementeriaan PPPA RI kepada Kabupaten Nagan Raya sebagai apresiasi atas upaya pemerintah tersebut mempelopori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang berlokasi di Taman Ratu Balqis.
Menurut Rahmatullah, penghargaan tersebut diberikan atas kerja keras pemerintah daerah dalam hal ini DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya dalam melaksanakan instruksi Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham, untuk mewujudkan kabupaten layak anak di daerah itu.
Ruang bermain ramah anak merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memfasilitasi tempat kreatifitas sekaligus merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar anak yang ada di Nagan Raya, ujar Rahmatullah.
Bupati Nagan Raya, HM. Jamin Idham, menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih. Dia menginstruksikan dinas terkait untuk terus mempertahankan apa yang telah dicapai dan terus berbuat yang terbaik untuk Nagan Raya.
“Alhamdulillah, puji beserta syukur kepada Allah SWT, bukti keseriusan serta kepedulian kepada anak-anak hingga kita mendapat perhatian dari pusat (Kementerian PPPA RI). Ini akan kita pertahankan dan terus kita pacu menuju Kabupaten Layak Anak,” kata bupati.
Bupati meminta dinas terkait terus meningkatkan koordinasi dengan pusat terkait hal-hal apa yang harus dipersembahkan untuk anak di Nagan Raya. (Zul Nagan)