Tapaktuan (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, mengapresiasi kesigapan personel Polres Aceh Selatan yang menangkap satu lagi tersangka pelaku pembunuhan atas nama Muhammad Iqbal (22), warga Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kec. Kluet Utara, yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, pada Sabtu (15/4).
Kapolres Aceh Selatan menyampaikan melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, dalam video yang beredar di media sosial pada Minggu (14/5), dirinya membenarkan bahwa pelaku utama pembunuhan yang bernama M Nasir alias Agam telah berhasil ditangkap di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah.
Sebelumnya, M. Nasir alias Agam telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Selatan, menyusul ditangkapnya salah seorang pelaku lain bernama RFM (22), yang merupakan penduduk Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Atas kesigapan personil Polres Aceh Selatan ini, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Deka Harwinta Zianur menyampaikan apresiasinya.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personil Polres Aceh Selatan yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap almarhum M. Iqbal, warga Kluet Utara, yang terjadi di Gampong Siurai-urai Kecamatan Kluet Tengah beberapa waktu lalu,” ucap Bupati Amran.
Tgk Amran juga menyampaikan bahwa kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada setiap warga masyarakat.
Untuk itu, Bupati Amran meminta bantuan dan dukungan dari TNI, Polri, untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait, agar bahu-membahu mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, demi terciptanya kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Kabag Prokopim Deka Harwinta, saat ini, Bupati Amran dalam perjalanan kembali ke Aceh Selatan setelah melakukan audiensi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Jakarta bersama Bapak Kapolres, untuk mengusulkan pembangunan Rumah Tahanan yang baru dengan sarana prasarana lebih layak di Kabupaten Aceh Selatan. (*)