Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaAcehSetelah Ketua DPRK, Kini Bupati Agara Raidin Tegaskan Warga Penerima BPUM Tak...

Setelah Ketua DPRK, Kini Bupati Agara Raidin Tegaskan Warga Penerima BPUM Tak Boleh Dipungut Biaya

Kutacane (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, menegaskan kepada masyarakat penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar tidak memberi uang kepada pihak mana pun.

Hal ini disampaikan Raidin Pinim saat sidak bersama anggota DPR- RI, M.Salim Fakhri, kepada ratusan penerima BPUM di kantor BRI cabang maupun unit di Kutacane, Senin (14/12/2020).

Dikatakan Raidin, bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Menteri Koperasi kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk membantu masyarakat mendorong ekonomi di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, kata bupati, tidak boleh ada pungutan untuk alasan apa pun.

“Jangai takut kalau ada pungutan yang dilakukan calo ataiu pihak mana pun, segera laporkan kepihak berwajib untuk diproses secara hukum. Saya tidak ingin ada pungutan liar dalam pencairan bantuan ini,” pungkas bupati.

Sebelumnya Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan adanya permainan di balik penyaluran BLT untuk UMKM di Aceh Tenggara tersebut.

“Agar desas-desus ini tidak menjadi liar, kita minta aparat penegak hukum bertindak cepat mengusut kasus ini,” tegas Ketua DPRK Agara yang dihubungi Waspadaaceh.com, Kamis (10/12/2020) via handphone.

Berita terkait: Data Calon Penerima BLT UMKM Hilang dari BRI, Ketua DPRK Agara Minta Aparat Usut Tuntas

Di tempat yang sama, anggota DPR- RI asal pemilihan Aceh, Salim Fakhri, kepada Waspada mengatakan, percaloan yang ditengarai dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab, dapat merugikan penerima BPUM. Dikhawatirkan hal itu akan menjadi budaya, seakan dilegalkan, kata dia.

“Kami selaku wakil rakyat akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Salim Fakhri, yang juga Ketua Golkar Aceh Tenggara. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER