Aceh Utara (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil atau Ayahwa secara resmi melantik dan mengambil sumpah 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Lapangan Upacara Landeng, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (05/02/2026).
Ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) merupakan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan daerah. Pelantikan PPPK paruh waktu, di Kabupaten Aceh Utara, merupakan pengangkatan terbanyak di Provinsi Aceh.
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayahwa) mengatakan pelantikan PPPK paruh waktu ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebagai simbol komitmen aparatur dalam menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini bukan sekadar pengangkatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat,” kata Ismail A Jalil.
Bupati Aceh Utara menambahkan, kehadiran PPPK paruh waktu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kinerja di unit kerja masing-masing. Selain itu, bupati juga mendorong kinerja organisasi perangkat daerah, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan..
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.(*).



