Aceh Utara (Waspada Aceh) – Setelah lebih dari empat bulan dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, akhirnya A. Murtala, resmi dilantik menjadi pejabat definitif Sekda oleh Bupati H Muhammad Thaib, di aula kantor bupati, Rabu (2/12 2020).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda Aceh Utara tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat, dihadiri oleh para pejabat teras jajaran Pemkab Aceh Utara, pejabat Forkopimda, camat se Aceh Utara dan sejumlah ulama.
Seperti diketahui, A Murtala, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Utara, Asisten III Administrasi Umum Sekdakab Aceh Utara, dan terakhir sebagai Kepala Bappeda Aceh Utara.
Sebelumnya juga telah melalui seleksi oleh Tim Penilaian Kinerja (TPK) Pemkab Aceh Utara dan memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan hasil seleksi oleh TPK, Bupati Aceh Utara mengirim tiga nama kepada KASN untuk mendapatkan rekomendasi.
Ketiga nama tersebut masing-masing A Murtala (Kepala Bapppeda Aceh Utara), Fakhruradhi, (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Aceh Utara), dan Risawan Bentara (Asisten Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara).
Bupati H.Muhammad Thaib dalam arahannya meminta kepada Sekda yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Juga meningkatkan kinerja di jajaran Pemkab Aceh Utara serta untuk membangun komunikasi yang baik dengan lintas sektor, yaitu Forkopimda dan lainnya.
“Karena kondisi masih pendemi COVID-19, saya minta kepada Sekda yang baru agar tetap fokus dan jangan lengah dalam penanganan wabah dan terus tingkatkan sosialisasi agar semua kita terhindar dari wabah ini,” tegas Cek Mad, panggilan akrab bupati. (Syaiful).