Banda Aceh (Waspada Aceh) – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Universitas Abulyatama (Unaya) Banda Aceh berujung pada pelaporan pidana. Yayasan Abulyatama Aceh dan para korban resmi melaporkan enam orang ke Polda Aceh terkait insiden tersebut.
Rektor Universitas Abulyatama, Nurlis Effendi, menyatakan bahwa langkah hukum ditempuh karena aksi tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
“Benar, kami menempuh jalur hukum. Sejak awal kami mengikuti proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di NKRI. Kami ingin keadilan,” ujarnya di Banda Aceh, Senin (21 April 2025).
Laporan ke Polda Aceh diajukan oleh Ketua Yayasan Abulyatama Aceh, Musa Bintang, pada Jumat (19 April 2025), menyusul jatuhnya korban dalam aksi yang terjadi di lingkungan kampus.
“Tujuh orang Satgas Universitas Abulyatama mengalami luka-luka dan satu di antaranya meninggal dunia,” kata Nurlis.
Kuasa hukum Yayasan Abulyatama, Fadjri SH, menyebut ada enam orang yang dilaporkan dalam tahap awal ini. Mereka adalah MA, MR, IQ, AG, MTH, dan satu orang lainnya.
“Mereka diduga sebagai penggerak aksi yang berujung pada tindakan penganiayaan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut Nurlis, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak yayasan dan rektorat, terdapat tiga klaster penggerak unjuk rasa. Klaster pertama berasal dari kalangan mahasiswa, kedua dari dosen, dan ketiga adalah klaster yang diduga sebagai provokator eksternal.
“Mahasiswa dan dosen menyuarakan aspirasi secara wajar, menuntut hak belajar dan mengajar sebagaimana mestinya. Namun muncul klaster ketiga yang kami duga merupakan pihak provokatif. Mereka berkumpul di sebuah gudang dekat kampus dan didrop ke sebuah rumah di pintu kiri jalan utama kampus saat subuh,” ungkapnya.
Insiden bermula saat massa mahasiswa memasuki jalan utama kampus. Dari rumah yang disebutkan, batu dilempar ke arah mahasiswa, memicu aksi balasan.
“Sayangnya, mahasiswa diprovokasi bahwa pelempar batu adalah Satgas kampus. Untungnya banyak mahasiswa yang menyebarkan video asli, menunjukkan fakta bahwa batu berasal dari rumah tersebut,” kata Nurlis.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat adanya aksi kekerasan, termasuk seorang Satgas yang dikeroyok hingga celananya melorot. Dari tujuh korban luka, tidak satu pun mengalami pengeroyokan tersebut, sehingga identitas korban meninggal masih ditelusuri lebih lanjut.
Pihak yayasan menegaskan, laporan ditujukan kepada sejumlah dosen dan masyarakat sipil yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Sejauh ini belum ada mahasiswa yang kami laporkan karena kami anggap mereka murni menyalurkan aspirasi. Hanya saja ada kelompok-kelompok yang menunggangi aksi mereka,” sebut Nurlis.
Ia menambahkan, pihak universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Mari kita percayakan penanganannya pada proses hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)