Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehBUMD-PD Makmur Sepakat Prioritaskan Varietas Inpari 32 di Agara

BUMD-PD Makmur Sepakat Prioritaskan Varietas Inpari 32 di Agara

Kutacane (Waspada Aceh) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-PD Makmur Sepakat di Kabupaten Aceh Tenggara, memprioritaskan benih padi varietas inpari 32, sebagai benih padi yang akan dibina dan difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Demikian disampaikan Direktur BUMD-PD Makmur Sepakat, Elzan Albar, kepada Waspadaaceh.com, Minggu (16/01/2022).

Dia mengatakan, varietas inpari 32 adalah benih padi yang sangat cocok dikembangkan di wilayah Aceh Tenggara. Selain kultur tanah yang mendukung, benih padi itu terbilang tahan terhadap kekeringan.

“Varietas inpari 32 memiliki ketahanan terhadap penyakit hawar daun bakteri strain III, agak tahan terhadap penyakit hawar daun bakteri strain IV, tahan terhadap blas ras 033, agak tahan terhadap tungro namun agak rentan terhadap wereng coklat biotipe 1,2 dan 3,” jelasnya.

Untuk musim tanam tahun ini, kata dia, BUMD PD Makmur Sepakat memprioritaskan menangkar benih padi varietas Inpari 32 yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Tersebar di beberapa kecamatan yakni, di Kecamatan Badar, Bambel dan Lawe Bulan seluas 6 hektare lahan,” katanya.

Penangkaran benih tersebut dilakukan dengan mengikuti saran dan petunjuk dari petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan dibantu oleh petugas POPT sebagai pengendali hama dan penyakit tanaman. Dirawat dengan seksama dengan menjaga mutu dan kualitas agar dijadikan benih padi yang unggul.

Elzan juga menambahkan, kehadiran benih padi unggul dari BUMD-PD Makmur Sepakat nantinya, untuk memudahkan petani mendapatkan benih padi dan mampu menciptakan stabil harga benih di pasaran sesuai dengan harapan petani.

Menurut Elzan, Aceh Tenggara membutuhkan benih padi sekitar 526 ton dari luasan lahan sawah yang mencapai 8.778 hektare per tahunnya.

Untuk itu, kata dia, BUMD-PD Makmur Sepakat, berkomitmen akan menyediakan benih padi unggul varietas inpari 32, yang akan difasilatasi pemerintah setempat.

“BUMD-PD Makmur Sepakat, telah memiliki sertifikat dan legalitas dari Badan Pengawas dan Serifikasi Benih (BPSB) oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” katanya. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER