Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img
BerandaAcehBPMA Dorong Survei Seismik untuk Identifikasi Potensi Migas di 4 Pulau Sengketa

BPMA Dorong Survei Seismik untuk Identifikasi Potensi Migas di 4 Pulau Sengketa

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menegaskan pentingnya kajian awal terhadap potensi migas di empat pulau yang jadi sengketa, belakangan menjadi sorotan, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kepala BPMA Nasri menyatakan bahwa keempat pulau tersebut berada cukup dekat dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA), namun belum masuk dalam cakupan wilayah kerja migas saat ini.

“Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA). Namun demikian, untuk empat pulau tersebut belum terdapat cakupan data seismik, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif,” ujar Nasri dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Ia menambahkan BPMA mendorong dilakukannya survei awal dan akuisisi data seismik sebagai langkah penting untuk mengidentifikasi potensi migas di wilayah tersebut.

“Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya,” katanya.

Empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempatnya sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Keputusan itu memicu respons dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang sama-sama mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.

Tak hanya soal batas administratif, perhatian terhadap empat pulau itu juga meningkat di kalangan pemangku kepentingan sektor energi karena potensi sumber daya alam yang mungkin terkandung di dalamnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER