Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) mengimbau warga yang masih menempati lahan sengketa di Pelabuhan Balohan Sabang untuk segera mengosongkannya hingga akhir November 2023.
Hal itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan pelabuhan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kuasa Hukum BPKS, Mohd July Fuadi, mengatakan, pihaknya telah memenangkan gugatan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa tanah masyarakat yang menjadi lokasi pembangunan Pelabuhan Balohan. Putusan kasasi nomor 1675 K/Pdt/2021 tersebut menyatakan bahwa lahan seluas 13.759 meter persegi atau 1,37 hektare itu sudah menjadi milik negara.
“Untuk pembangunan dan kepentingan umum agar lahan yang sudah memiliki status hukum segera dikosongkan supaya tidak mengganggu kelancaran pembangunan,” kata July Fuadi, saat konferensi pers di Kantor BPKS Perwakilan Banda Aceh, Senin, (23/10/2023).
Menurutnya, lahan yang masih ditempati oleh warga tersebut akan digunakan sebagai lahan parkir bagi pengunjung pelabuhan. Ada 33 tergugat dengan 3 orang penggugat dalam sengketa tanah ini. BPKS telah menitipkan ganti rugi sebesar Rp 10,5 miliar ke Pengadilan Negeri Sabang sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2021.
Pihaknya berharap sengketa ini berakhir di tahun 2023 ini sehingga kedepannya pembangunan tersebut dapat segera dilaksanakan.
“Deadline lahan ini segera dikosongkan pada akhir 30 November 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Teknik Pengembangan Kawasan dan Tata Ruang BPKS, Azwar Husein, mengatakan bahwa pembangunan Pelabuhan Balohan Sabang ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian di Sabang. Pelabuhan penyeberangan nasional ini telah menuntaskan 80 persen total pembangunannya.
“Apabila proses penuntasan lahan clear kita akan bisa melakukan perencanaan kembali penuntasan pembangunan. Harapannya tahun 2025 seluruh kawasan pelabuhan balohan tuntas. Sehingga pelabuhan lebih nyaman bagi para pengunjung dan menjadi wajah kota Sabang. Sehingga pelayanan ke depan lebih nyaman,” kata Azwar Husein.
Ia menambahkan, pembangunan lahan parkir di Pelabuhan Balohan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan saat pengunjung memasuki pelabuhan. Lahan parkir tersebut nantinya dapat menampung sekitar 200 kendaraan roda empat. (*)