Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen mencegah kemiskinan baru dan kemiskinan ekstrem di Aceh melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (25/6/2025).
Kasubit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi SUPD IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Heri Supriyanto, menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh menargetkan capaian realisasi UCJ sebesar 43,54 persen pada tahun ini.
“UCJ merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian perlindungan sosial bagi para pekerja saat pendapatan mereka berkurang atau hilang akibat risiko seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hari tua, maupun kematian,” ujar Heri.
Menurutnya, perlindungan tersebut sangat penting agar tidak ada lagi keluarga yang jatuh miskin karena kehilangan mata pencaharian.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh perlu menggali sektor-sektor pekerja yang belum terlindungi seperti pekerja rentan, perangkat gampong, hingga pekerja konstruksi. “Tahun 2026 mendatang, target UCJ Aceh naik menjadi 51,64 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder.
Ia menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dan terjangkau, namun belum seluruh pekerja memanfaatkannya.
“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapat perlindungan kecelakaan kerja. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak yang ditinggalkan. Ini program rugi kalau tidak ikut,” tegas Ferina.
Ia juga mengajak para peserta pertemuan untuk melakukan “sedekah iuran” dengan mendaftarkan pekerja informal di sekitar tempat tinggal masing-masing. “Seperti asisten rumah tangga, guru ngaji, guru les anak, hingga supir pribadi. Ini bentuk kepedulian sosial yang nyata,” tambahnya.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Bappeda Aceh, Baitul Mal Aceh, Disnakermobduk Aceh, DPMG Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Inspektorat Aceh, dan Koordinator Provinsi TPP P3MD Aceh. (*)