Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehBPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Banda berkomitmen untuk memperkuat jaminan sosial bagi pekerja kelompok rentan dan miskin ekstrem di wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Syarifah Wan Fatimah, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (12/12/2023), mengungkapkan sebanyak 1.767 pekerja non-formal di Kota Banda Aceh telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Syarifah, dari total 90 gampong, sebanyak 29 gampong telah mendapatkan perlindungan sosial, dengan 613 tenaga kerja termasuk perangkat desa, geuchik, dan tuha peut, kini merasakan manfaat dari program tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana pembiayaan perlindungan sosial bagi pengurus masjid dan guru TPA. BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk mengalokasikan dana Baitul Mal bagi tenaga operasional masjid, termasuk imam, khadam, muazin, dan guru TPA yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, menekankan pentingnya kerjasama yang erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menggalakkan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di semua sektor kerja. Ia juga menyatakan dukungan penuh pemerintah kota terhadap program ini dan komitmen untuk memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja di Banda Aceh.

Diskusi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengevaluasi kemungkinan Baitul Mal menanggung biaya kepesertaan pengurus masjid dan menganggarkan dana bagi pekerja rentan seperti nelayan, guru TPA, dan pengurus masjid.

“Apakah memungkinkan baitul mal bisa mengcover terkait kepesertaan pengurus masjid ini akan dibahas lebih lanjut,” tutur Amiruddin. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER