Kamis, Maret 6, 2025
spot_img
BerandaAcehBPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayarkan Manfaat JKK Rp6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayarkan Manfaat JKK Rp6 Miliar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah mengucurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp6 miliar selama tahun 2024.

Pembayaran tersebut meliputi biaya penanganan atas 433 kasus kecelakaan kerja yang dialami para peserta. Manfaat JKK yang diterima tidak hanya untuk kecelakaan yang terjadi di lingkungan tempat kerja, tetapi juga mencakup kecelakaan saat dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja, mengingat besarnya biaya pengobatan yang harus ditanggung dalam penanganan kecelakaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, menjelaskan kerja sama dengan berbagai rumah sakit telah memperlancar penanganan pasien kecelakaan kerja.

“Kami telah melakukan kerja sama dengan pelbagai rumah sakit untuk menangani pasien kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa unit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tersebar di sekitar wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan sekitarnya,” ujarnya. Rabu (26/2/2025).

Iqbal menambahkan sistem pembebanan biaya penanganan kecelakaan kerja dilakukan langsung oleh pihak rumah sakit kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme ini diterapkan agar pemilik usaha tidak terbebani biaya operasional akibat sistem reimbursement yang sebelumnya sering memberatkan, terutama ketika biaya penanganan mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerja sama tersebut kami gencarkan untuk mengurangi sistem reimbursement yang dapat membebani keuangan perusahaan ataupun suatu kegiatan usaha. Tanpa mengeluarkan biaya apapun, cukup melengkapi dokumen administratif saja,” tambah Iqbal.

Informasi mengenai daftar rumah sakit yang ditunjuk sebagai PLKK BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui aplikasi JMO Mobile. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat jaringan perlindungan bagi para pekerja di wilayah Banda Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER