Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kebijakan pelepasan jilbab bagi peserta putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 menuai kecaman dari Aceh.
Ketua DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh, Mulia Rahman, menyatakan keputusan tersebut mencederai nilai-nilai keimanan dan merusak persatuan.
Mulia Rahman mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diberlakukan saat pengukuhan di Istana Negara. Ia menilai, kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Dalam konteks lokal Aceh, kami berharap Pemerintah Aceh dapat mengevaluasi kembali setiap kegiatan nasional yang melibatkan putra-putri Aceh, memastikan bahwa pelaksanaannya tetap sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dari pihak keluarga dan pendamping Paskibraka dari berbagai provinsi kurang efektif. Mulia menegaskan, orang tua, pendamping, dan lembaga pengirim seharusnya lebih tegas dalam menolak kebijakan tersebut sebelum terlaksana.
“Seharusnya sebelum pengukuhan di Istana Negara, kebijakan ini sudah menjadi isu yang diperbincangkan. Orang tua dan pendamping seharusnya dapat melarang atau menahan peserta putri dari menerima kebijakan ini,” tegasnya.
Mulia juga menyerukan perlunya penguatan pendidikan tauhid di Aceh agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh kebijakan yang bertentangan dengan keimanan.
“Kami DPW BKPRMI Aceh siap bersinergi dengan Pemerintah Aceh dalam pembinaan generasi muda dan bekerja sama dengan lembaga nasional seperti BPIP untuk menjaga ideologi Pancasila tanpa mengorbankan keimanan,” ujar pria bergelar doktor itu. (dsp)