Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar, menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan status tenaga kontrak di Aceh agar dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu tanpa melalui proses ujian.
Hal tersebut disampaikan Abd Qahar usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRA, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan perwakilan dari Aliansi Tenaga Kontrak Non ASN Pemerintah Aceh di ruang rapat Komisi I DPRA, Selasa (21/1/2025).
“Kami memahami perjuangan kawan-kawan, adik-adik non-ASN yang ingin statusnya berubah dari paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Abd Qahar, dari total 9.976 formasi yang dibuka pada tahap pertama, sekitar 5.943 tenaga kontrak dinyatakan lulus. Namun, sisa tenaga kontrak yang belum lulus akan terus diperjuangkan agar tetap memiliki kesempatan untuk diangkat.
“Tahapan untuk menjadi pegawai penuh waktu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jadi, tentu kita akan menyampaikan semua aspirasi ke pusat untuk sesuai dengan mekanisme yang ada untuk menuju ke penuh waktu,” sebutnya.
Artinya, mereka akan mengupayakan agar tenaga kontrak yang tidak lulus tahap 1 tidak perlu menjalani ujian lagi. Fokusnya hanya mencari formasi yang sesuai, sehingga proses pengangkatan dari paruh waktu ke penuh waktu bisa segera dilakukan.
“Jadi, untuk apa ujian-ujian lagi. Ujian ini kan, perseratan dari pusat,” sebutnya.
Abd Qahar menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mendukung agar seluruh tenaga kontrak yang telah tercatat dalam database non-ASN dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui proses ujian.
“Pemda menginginkan semua tenaga non-ASN, yang telah bertahun-tahun membantu pemerintah, dapat segera diangkat menjadi ASN dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP),” katanya.
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa para tenaga kontrak akan menjadi prioritas dalam pengangkatan ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan di berbagai sektor.
“Malah adik-adik bisa melihat aspirasi mereka itu bukan satu tahun, dua tahun. Ada yang sudah belasan tahun, ada yang mau mencapai pensiun,” tutupnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam aksi damai menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa (14/1/2025).
Dalam aksi tersebut, para honorer menyuarakan tuntutan agar pemerintah Aceh mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu. (*)