Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaBila Sembako Kena Pajak, Begini Tanggapan Pedagang dan Pembeli di Pasar Al-Mahirah

Bila Sembako Kena Pajak, Begini Tanggapan Pedagang dan Pembeli di Pasar Al-Mahirah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pedagang maupun pembeli di Pasar Al-Mahirah Kota Banda Aceh mulai  menanggapi adanya rencana pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako.

Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Amar, pedagang sayur di Pasar Al-Mahirah Lamdingin berharap, pemerintah segera menarik kembali rencana penerapan pajak atas komoditas bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita berharap semoga wacana tersebut tidak diterapkan, karena ini menyangkut kita
para pedagang dan pembeli. Apalagi masih di masa pandemi seperti ini. Sekarang saja setelah pindah ke sini pembeli pun berkurang, kalau kami kasih pajak, pembeli mau beli enggak?,” kata Amar saat ditemui Waspdaaceh.com, Sabtu (12/6/2021).

Kekhawatiran ini, kata Amar, karena dia mempunyai tanggungjawab untuk menafkahi istri dan anaknya di rumah. Saat ini saja, katanya, dia dan pedagang lain mengalami kesulitan ekonomi karena sepinya pembeli.

“Anak harus dikasih jajan, jadi kalau pembeli kurang mau kasih pake apa kami kak?,” katanya kepada jurnalis.

Sementara itu pembeli di Pasar Al-Mahirah, Devi,  berkomentar tidak setuju dengan rencana tersebut lantaran masih berada di masa COVID-19. Menurutnya, tak masuk akal jika pemerintah menerapkan PPN pada kebutuhan pokok yang harganya naik-turun. Apalagi di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Ekonomi keadaannya seperti ini, ngapain harus ditambahin beban pajak. Belum lagi harga sembako itu naik turun, apalagi kalau diterapkan bagi masyarakat menengah ke bawah,” ungkapnya.

Ia berharap kepada pemerintah sebagai pemegang kebijakan agar membatalkan rencana tersebut.

“Kita harap pemerintah menarik kembali rencana penerapan pajak ini,” jelasnya. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER