Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaBila Disahkan, Draf Perpres Tentang Media Dinilai Ancam Keberlangsungan Pers

Bila Disahkan, Draf Perpres Tentang Media Dinilai Ancam Keberlangsungan Pers

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Umum Serikat Media Siber (SMSI) Pusat Firdaus dan Wakil Presiden Google Asia Pacifik Michaela Browning menilai draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang media mengancam keberlangsungan pers di Indonesia.

Firdaus ketika memimpin rapat pleno SMSI melalui aplikasi Zoom, Jumat (28/7/2023) mengatakan, organisasi pers SMSI yang beranggotakan 2000 pers siber, sepakat dengan pernyataan Google yang memberi masukan ke Pemerintah Indonesia.

“Masukan yang disampaikan oleh Google Asia Pasifik itu kami sepakat, karena sudah sejalan untuk memajukan dan pengembangan pers ke depan. Pemerintah seyogyanya memperhatikan masukan Google yang selama ini mempunyai andil besar dalam layanan berbagai informasi dan pendidikan media digital di Indonesia,” kata Firdaus.

SMSI sendiri, kata Firdaus, secara tegas sudah menolak draf Perpres tentang hak-hak penerbit yang kalau diterbitkan oleh presiden akan melegitimasi persaingan usaha pers yang tidak sehat. Penolakan itu juga ditegaskan kembali dalam rapat pleno.

Draf hak penerbit (publisher right) seperti yang sudah banyak diketahui kalangan pers, menurut Firdaus dan Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik, seperti disebutkan dalam tulisannya akan mengancam
keberlangsungan perusahaan pers kecil, rintisan (start up).

“Dalam draf itu hanya mengutamakan media tertentu, yang terverifikasi oleh Dewan Pers yang boleh menikmati iklan, meskipun telah berbadan hukum pers,” tutur Firdaus di depan peserta pleno.

Firdaus menilai, Perpres yang mengundang perdebatan ini adalah persaingan usaha yang dibungkus dengan isu profesionalisme pers, bukan semata-mata memajukan kemerdekaan pers karena menyangkut pendapatan iklan. Semua ini sudah dipahami para pengurus SMSI.

Sementara itu, Michaela Browning, yang menangani urusan pemerintahan dan kebijakan publik memberi masukan Pemerintah Indonesia lewat tulisannya berjudul “sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.

Tulisan Michaela Browning, Selasa (25/7/2023) yang dimuat blog resmi Google, menjadi perbincangan dan mendapat beragam tanggapan positif dari kalangan pers siber. Tulisan itu bisa menjadi masukan pengambil keputusan, terutama Presiden Joko Widodo yang disodori menandatanganinya.

Dalam tulisan itu, ia telah menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia, bahwa dia khawatir, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan.

Jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas kata Michaela Browning, akan membatasi berita yang tersedia online dan juga mngancam eksistensi media dan kreator berita. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER