Jumat, September 20, 2024
BerandaBentrok Mahasiswa Gayo dan Barat Selatan, Polresta Minta Segera Diredam

Bentrok Mahasiswa Gayo dan Barat Selatan, Polresta Minta Segera Diredam

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bentrok antarsebagian mahasiswa Gayo dan Barat Selatan saat pertandingan futsal di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh, masih berlanjut hingga Sabtu (20/10/2023) dini hari.

Bahkan berdasarkan informasi yang diterima Waspadaaceh.com, pada Sabtu dini hari, sekelompok mahasiswa dari Aceh Selatan mengepung Asrama Gayo Lues yang ada di Banda Aceh hingga melempari. Massa juga, terprovokator ingin melakukan percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah.

Menangapi hal itu, Polresta Banda Aceh mengambil langkah untuk mediasi pasca terjadinya kesalahpahaman antar kedua belah pihak. Langkah-langkah yang diambil guna tidak merebaknya keributan lanjutan yang terjadi pada Selasa malam (17/10/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan semua masalah yang telah kita jalani semua dalam proses atas dasar laporan yang telah dibuat.

“Hari ini kita duduk bersama, ada perwakilan dari berbagai paguyuban di antaranya Abdya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Takengon dan Gayo Lues guna mencari titik temu bagaimana cara permasalahan tersebut selesai dengan baik,” ucap KBP Fahmi, Sabtu (21/10/2023).

Dia berharap, permasalahan ini dapat diredam secara baik. Karena itu, dia meminta kepada perwakilan tiap kelompok agar menginformasikan kepada seluruh teman-temannya untuk tidak melanjutkan aksi atau menggerakkan massa.

“Tolong sampaikan kepada kawan-kawan bahwa rangkaian peristiwa ini sedang dalam proses oleh pihak Polresta Banda Aceh. Saya berharap masalah yang sedang terjadi ini dapat diselesaikan dan tidak ada lagi berkelanjutan,” ucap Kapolresta lagi.

Ia berharap, agar perwakilan yang hadir ke Polresta Banda Aceh hari ini, menyampaikan hasil pertemuan kepada kawan-kawan yang mungkin tidak mengetahui kejadian ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Di samping itu, terkait dengan aksi oknum yang melakukan percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah dan pengrusakan Asrama Gayo Lues, kata Fahmi, semuanya sudah dalam proses penyelidikan.

“Yang melakukan percobaan pembakaran dan kejadian semalam banyak yang tidak mengetahui asal mula kejadian tersebut, namun adanya provokator sehingga memicu timbulnya percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah. Ada 11 pelaku yang telah kami amankan untuk kami mintakan pertanggung jawaban,” kata KBP Fahmi.

Sementara itu, Dandim 0101/KBA, Kolonel Inf Andy Bagus D.A, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan saat ini penegakan hukum sedang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Banda Aceh.

“Penegakan hukum sedang ditangani oleh Polresta Banda Aceh, tugas perwakilan paguyuban yang hadir dalam pertemuan ini agar menyampaikan informasi yang benar ke rekan-rekannya, sehingga bisa meredam gejolak rekan-rekannya,” jelas Dandim.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menerima laporan polisi dari korban penganiayaan saat berlangsungnya kegiatan pertandingan Futsal di Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Laporan pengaduan dari korban telah kami terima Kamis malam (19/10/2023). Namun hasil dari laporan polisi tersebut perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku,” kata Fadillah.

Terkait dengan laporan pengaduan, Penanganan hukum akan tetap dilakukan, pihaknya mengakui serius dalam menindaklanjuti dan tidak menunda proses ini.

Disisi lain, ia juga berharap, pertemuan ini hendaknya menjadi sebuah solusi yang baik, agar tidak ada efek berkelanjutan.

“Sebenarnya pasca dari kejadian pemukulan atau pengeroyokan yang terjadi, kami sudah duduk dan berdiskusi dengan korban pemukulan, namun karena belum ada hasil kesepakatan dari pihak korban, sehingga kami belum bisa mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi,” timpal Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Suryo Sumantri Darmoyo. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER