Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehBenahi Kinerja dan Pengelolaan Keuangan, BPKS Gelar Bimtek SPIP 2020

Benahi Kinerja dan Pengelolaan Keuangan, BPKS Gelar Bimtek SPIP 2020

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan dan kinerja yang baik dan bersih, Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terus melakukan pembenahan dan pembekalan terhadap sumberdaya manusia (SDM) di lingkungan internal BPKS.

Upaya peningkatan SDM itu dilaksanakan melalui bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2020), ini diikuti sedikitnya 39 peserta dari empat kedeputian dalam BPKS, yakni Kedeputian Komersial, Kedeputian Umum dan Kedeputian Tekbang, hingga target perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020 dapat tercapai.

Bimtek yang digelar selama dua hari sejak tanggal 27 – 28 Juli 2020 di Banda Aceh tersebut dihadiri langsung Indra Khaira Jaya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh dengan tiga orang narasumber dari BPKP, Dewan Pengawas (Dewas) BPKS, Plt Kepala BPKS diwakili Deputi Penggawasan Abdul Manan, Deputi Komersial Agus Salim, Deputi Tekbag Fauzi Umar dan Kepala Kantor Perwakilan Banda Aceh, Lukman Ag.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pengawas BPKS, Munawar Liza menyebutkan, SPIP di lingkungan BPKS dinilai sangat penting. Hal itu mengingat saat ini sistem pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan, baik dan benar, hingga mengurangi resiko yang akan berdampak pada pencapaian tujuan.

“Kita berharap, nantinya setelah kegiatan ini, akan terjadi peningkatan yang signifikan atas kinerja dan pengelolaan keuangan BPKS. Khususnya di tahun ini, yaitu capaian perolehan atas opini BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga BPKS,” tegas Munawar Liza. Munawar Liza sekaligus membuka secara resmi Bimtek SPIP BPKS itu.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, menjelaskan SPIP ini merupakan tindakan pengurangan resiko hingga terpetakan secara baik melalui penguatan pengendalian intern, kelemahan pengelolaan keuangan dan penyimpangan yang bisa menjadi indikasi dan potensi kerugian negara bisa dideteksi sedini mungkin.

”Penyelenggarakan SPIP ini akan berdampak pada program dan kegiatan yang telah disusun hingga respon positif baik dari masyarakat mapun penilaian pemerintah akan lebih baik untuk BPKS, hingga kinerja nantinya akan menjadi akuntable dan transparan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala BPKS, Razuardi MT, yang diwakili Deputi Pengawasan BPKS, Abdul Manan. Menurutnya penerapan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan Perundang-undangan. SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya/kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi saja tapi jauh merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan good governance dan clean government dengan terus membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan BPKS.

”Kami imbau kepada seluruh unit kerja yang terwakili dari masing-masing Kedeputian yang ada di lingkungan BPKS untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja nantinya,” tegas Abdul Manan didampingi Inspektur II, Linda Biserka.

Bintek SPIP tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan oleh Kedeputian Pengawasan BPKS dengan harapan adanya pembinaan secara berkelanjutan agar nantinya seluruh unit kerja di masing-masing Kedeputian dapat mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian intern-nya sesuai dengan visi, misi dan tujuan lembaga BPKS. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER