Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaBelum Dibayar, Lahan Lokasi Pembangunan PKS BUMG Bersama di Aceh Jaya Sudah...

Belum Dibayar, Lahan Lokasi Pembangunan PKS BUMG Bersama di Aceh Jaya Sudah Mulai Dibersihkan

Calang (Waspada Aceh) – Sebanyak tiga unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembersihan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama di Aceh Jaya.

Ketiga unit alat berat terdiri dari 2 unit ekskavator dan 1 unit bulldozer, sudah mulai bekerja sejak Minggu 12 Februari 2023 di Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya.

Pelaksana dari CV. Muda Mita Mandiri, Darwis saat dijumpai Waspadaaceh.com di lokasi mengatakan, lahan yang akan dibersihkan untuk pembangunan PKS BUMG Bersama tersebut seluas 4 hektare.

“Ini merupakan hari ke empat kita bersihkan dengan luas sekitar 4 hektare. Lahan ini masuk dalam wilayah Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya,” ujar Darwis.

Darwis menjelaskan, perusahaan atas nama CV. Muda Mita Mandiri ditunjuk langsung (Penunjukan Langsung/PL) oleh para penasehat BUMG Bersama untuk item pembersihan lahan seluas 4 hektare tersebut.

“Bukan lelang, tapi ditunjuk langsung (PL) oleh BUMG Bersama kepada kami untuk melakukan pengerjaan pembersihan lahan,” jelasnya

Darwis mengaku jika lahan seluas 4 hektare merupakan lahan yang dibeli dari masyarakat sebagai lokasi pembangunan PKS BUMG Bersama.

“Lahannya dibeli dari masyarakat oleh pihak BUMG Bersama, tapi kayaknya belum dibayar. Kalau jarak dari pemukiman warga ada sekitar 1,7 kilo meter,” tutupnya

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama Aceh Jaya, Zulfahmi saat dikonfirmasi mengakui lahan seluas 4 hektare untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, belum dibayar.

“BUMG Bersama belum bisa membayarkan lahan pembangunan PKS karena belum keluar hasil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya terkait luasannya. Kita belum bisa mengclearkan pembayaran lahan (tanah) ketika BPN belum mengeluarkan berapa luasannya,” kata Zulfahmi kepada Waspadaaceh.com, Rabu (15/2/2023).

Jadi, lanjutnya, akan segera dilakukan pembayaran setelah BPN mengeluarkan hasil luasan lahan bersama sertifikat tanah atas nama BUMG Bersama.

“Kalau tidak salah, dari 4 hektare lokasi lahan pembangunan PKS tersebut terdiri dari 2 orang kepemilikan. Untuk harga jualnya juga sudah ada kesepakatan,” beber Zulfahmi.

Zulfahmi juga mengakui jika item pengerjaan pembersihan lahan dilakukan secara swakelola, namun tetap harus ada badan usahanya.

“Iya benar, kita tunjuk langsung setelah ada kesepakatan bersama BUMG. Jadi pengerjaan itu swakelola tapi tetap harus ada badan usaha,” ungkap Zulfahmi.

“Sedangkan untuk pengumpulan Dana Desa (DD) hingga hari ini sudah 132 desa yang mengumpulkan 25 juta perdesa dari total 172 desa di Aceh Jaya. Sedangkan sisanya dalam waktu dekat akan dikumpulkan dan adanya sebagian mengaku akan menyerahkan sekalian tahap II tahun ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pembentukan BUMG Bersama merupakan hasil musyawarah dari 172 desa (gampong) dalam Kabupaten Aceh Jaya atas inisiasi Pj Bupati Aceh Jaya dan difasilitasi oleh Pemkab Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB).

Tahun 2023 ini, program yang digagas oleh Pj Bupati Aceh Jaya tersebut akan mengumpulkan dana sekitar Rp21 miliar lebih dari sumber anggaran dana desa dengan rincian Rp25 juta tahun 2022 dan Rp100 juta tahun 2023. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER